TANJUNGPINANG (HK) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono SH MH kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar selalu menjaga profesionalisme tugas dan nilai-nilai integritas dengan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Hindari perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Institusi, bekerja dengan disiplin, maksimal dan bekerja dengan ikhlas,” ujar Rudi Margono dalam arahannya saat mempin Rapat Paripurna di Aula Baharuddin Lopa, Kejati Kepri di Tanjungpinang, Senin (5/2/2024).
Rapat Paripurna tersebut, Dr Rudi Margono SH MH didampingi Wakajati Kepri, Rini Hartatie, S.H., M.H.
“Rapat Paripurna ini bertujuan mengevaluasi kinerja masing masing bidang dan rencana capaian kerja tahun 2024 agar pejabat struktural, staff dan pramubhakti dapat lebih baik,” ungkap Kajati Kepri.
Orang nomor satu di jajaran Kejaksaan di Provinsi Kepulauan Riau ini juga menyampaikan kepada masing-masing bidang agar dapat meningkatkan kinerja, terus berinovasi, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah digariskan oleh pimpinan Kejaksaan RI, dan meningkatkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Memupuk rasa kepedulian terhadap tempat bekerja, dan jadikan pekerjaan tersebut sebagai tempat ibadah, dan marilah kita bekerja bersama-sama, bergotong-royong demi kenyamanan kita semua,” tambah Rudi Margono
Dalam rapat tersebut Kajati Kepri memberikan kesempatan kepada masing-masing bidang, pejabat struktural, staff dan pramubhakti untuk memberikan pertanyaan dan masukan untuk memajukan kinerja Aparatur Kejaksaan.
Turut hadir pada agenda rapat tersebut para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Kasubag, Kaur, Staff dan Pramubhakti di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. (nel)