BATAM (HK) – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, Zulkarnain mengungkapkan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki nilai dan jiwa melayani masyarakat.
Sebab kata Zulkarnain, ASN atau PNS itu adalah pelayan bagi masyarakat dan mengabdikan dirinya pada negara ini.
Undang-undang juga menjelaskan, yang berbunyi dalam pasal 10 huruf b UU ASN yang dengan jelas menyebutkan salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Makanya, bertugas sebagai pelayan publik, harus memahami betul fungsi dan tugasnya,” jelas bapak tiga orang anak itu kepada Harian Haluan Kepri pada Selasa (19/12/2023).
Dilanjutkan pria kelahiran Palembang 1966 lalu itu, karena pada hakekatnya ASN itu adalah pelayan masyarakat, maka harus siap ditempatkan dimana saja dibutuhkan.
“Jadi, dipindah tugaskan itu biasa saja, toh dimanapun tempatnya yang namanya ASN tetap menjadi pelayan bagi masyarakat,” ucapnya.
Zulkarnain menyebutkan, selama menjadi ASN sudah banyak dinas yang dia pernah ada di sana, bahkan memegang posisi penting di tempat tersebut.
Seperti pernah di Bappeda, Kominfo, Disperindag, Damkar, Kepala Bidang Koperasi, dan sekarang ini menjabat sebagai Kadispora sejak tahun 2022.
“Intinya, dimanapun berada yang namanya ASN itu adalah pelayan bagi masyarakat, dan itu harus ditanamkan dalam diri sehingga kita bisa benar-benar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (cw03)