JAKARTA (HK) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa bisnis e-commerce, termasuk TikTok Shop, telah menyebabkan penurunan penjualan dan produksi dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pasar konvensional.
Menurut Presiden, sebaiknya TikTok hanya berfungsi sebagai platform media sosial, bukan sebagai platform ekonomi.
“Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan…mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media,” kata Presiden Jokowi usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).
Dikarenakan persaingan harga yang terjadi di dunia e-commerce, Presiden menggarisbawahi bahwa Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, telah mengembangkan peraturan untuk mengatur bisnis elektronik atau e-commerce yang berbasis media sosial.
Saat ini, regulasi tersebut telah disusun oleh berbagai kementerian dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Perdagangan.
Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa mereka tidak akan melarang keberadaan TikTok Shop di Indonesia, melainkan akan menciptakan peraturan bisnis yang seimbang dengan platform lainnya.
Sumber: Antara News