LINGGA (HK) — Menjelang pembacaan hasil putusan dugaan pelanggaran administrasi di Bawaslu Kepulauan Riau, Sekretaris DPD Partai NasDem Lingga, Raja Muchsin, menegaskan kesiapannya untuk menerima keputusan tersebut.
Meskipun tidak memberikan banyak komentar mengenai jadwal putusan yang akan dibacakan besok, Raja Muchsin menyarankan agar simpatisan dan pihak terkait tetap menunggu hasil putusan yang akan disampaikan Bawaslu Kepri.
“Kita menghormati apapun keputusan Bawaslu dalam sidang besok,” kata Raja Muchsin Minggu (12/5/2024).
Diketahui, Bawaslu Kepulauan Riau akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administrasi DPD Partai NasDem Lingga pada Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024, Senin (13/5/2024) pukul 10.00 WIB.
Raja Muchsin menegaskan bahwa pihaknya siap menerima apapun hasil keputusan dari Bawaslu Kepri besok. “Kami siap menerima hasil putusan dengan lapang dada,” tegasnya. (rangga)