Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Jelang Putusan Bawaslu Kepri, Partai NasDem Lingga Siap Terima Konsekuensi

badge-check


					Sekretaris DPD Partai NasDem Lingga, Raja Muchsin. Perbesar

Sekretaris DPD Partai NasDem Lingga, Raja Muchsin.

LINGGA (HK) — Menjelang pembacaan hasil putusan dugaan pelanggaran administrasi di Bawaslu Kepulauan Riau, Sekretaris DPD Partai NasDem Lingga, Raja Muchsin, menegaskan kesiapannya untuk menerima keputusan tersebut.

Meskipun tidak memberikan banyak komentar mengenai jadwal putusan yang akan dibacakan besok, Raja Muchsin menyarankan agar simpatisan dan pihak terkait tetap menunggu hasil putusan yang akan disampaikan Bawaslu Kepri.

“Kita menghormati apapun keputusan Bawaslu dalam sidang besok,” kata Raja Muchsin Minggu (12/5/2024).

Diketahui, Bawaslu Kepulauan Riau akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administrasi DPD Partai NasDem Lingga pada Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024, Senin (13/5/2024) pukul 10.00 WIB.

Raja Muchsin menegaskan bahwa pihaknya siap menerima apapun hasil keputusan dari Bawaslu Kepri besok. “Kami siap menerima hasil putusan dengan lapang dada,” tegasnya. (rangga)

Baca Lainnya

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGGA