TANJUNGPINANG (HK) — Program unggulan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang, yang bertajuk Pembelajaran Tatap Muka JDIH Berbagi Ilmu (Bagimu), kembali hadir di salah satu sekolah di Kota Tanjungpinang.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 yang terletak di Gang Flamboyan, Kampung Bugis menjadi sekolah kedua yang dikunjungi oleh JDIH Kota Tanjungpinang untuk memberikan edukasi dan pembelajaran hukum kepada peserta didik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 40 perwakilan siswa dan siswi, dan digelar di Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 11 Tanjungpinang Selasa (12/12/2023).
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Inderi, yang hadir mewakili Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasinya kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Tanjungpinang atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan kegiatan JDIH Berbagi Ilmu di sekolah-sekolah.
“Kami sangat menghargai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memberi kontribusi dalam dunia pendidikan dan tidak hanya memberikan tanggung jawab kepada kami di Dinas Pendidikan,” ujar Inderi.
Inderi juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang berperan dalam pembentukan karakter peserta didik.
“Kurikulum yang diterapkan sekarang adalah Kurikulum Merdeka yang memberikan pembentukan karakter. Melalui kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 11, merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menanamkan nilai-nilai hukum bagi generasi muda, khususnya yang ada di sekolah ini, agar dapat menjadi pribadi yang handal dan dapat mengisi estafet pembangunan ke depannya,” jelas Inderi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang Lia Adhayatni, berterima kasih kepada Kepala SMP Negeri 11 Tanjungpinang atas sambutannya yang sangat hangat dan luar biasa dalam kegiatan ini.
Lia juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu sarana dalam membentuk karakter pelajar yang taat pada hukum.
“Semoga melalui JDIH Berbagi Ilmu di SMP Negeri 11 Tanjungpinang, siswa dan siswinya dapat menjadi berkarakter sesuai dengan tujuan Kurikulum Merdeka dan dapat membanggakan orang tua, sekolah, dan Kota Tanjungpinang,” tambah Lia.
Kegiatan yang dihadiri oleh Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri), dengan tema ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’, menyampaikan materi yang sangat interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penjelasan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang disampaikan oleh Kepala Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sugiarto.