Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Januari Hingga Sekarang, Capaian Pendapatan PKB di Samsat Tanjungpinang Sudah 36 Persen dari Target

badge-check


					Kantor UPTD Samsat Tanjungpinang. Perbesar

Kantor UPTD Samsat Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) — UPTD Samsat Tanjungpinang mencatat, hingga sekarang pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) baru mencapai 36 persen dari total target pada 2024 ini senilai Rp 52,5 miliar.

Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfashanty menyebutkan, 36 persen realisasi capaian target itu terhitung sejak bulan Januari hingga Mei ini.

“Capaian PKB sudah 36 persen dari Januari sampai Mei. Target PKB tahun 2024 ini senilai Rp 52.539.321.000,” ujar Nurfashanty, pada Kamis (16/5/2024).

Selain itu, kata Nurfashanty, UPTD Samsat Tanjungpinang juga telah menetapkan target penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk 2024, target BBNKB senilai Rp 30.727.052.000.

“Sekarang untuk penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor dari Januari sampai Mei ini sudah 32 persen,” ucapnya.

Nurfashanty mengatakan, Samsat Tanjungpinang bersama pihak terkait akan terus fokus untuk mencapai target penerimaan PKB dan BBNKB. Upaya yang dilakukan salah satunya menghubungi pemilik kendaraan, jelang dua pekan masa jatuh tempo.

“Setiap wajib pajak kita minta nomor handphone yang aktif. Kita juga ada petugas yang menelpon dan mengingatkan,” kata Nurfashanty.

Hal ini, menurut Nurfashanty agar peserta wajib pajak tidak terkena denda lantaran telat membayar pajak.

Untuk kendaraan roda dua yang telat membayar PKB akan dikenakan denda senilai Rp 8 ribu per bulan. Sementara untuk kendaraan roda empat senilai Rp 35 ribu.

“Setiap bulannya akan bertambah, misalnya hari ini 2 persen, nah bulan depan tambah 2 persen lagi. Jadi berjalan terus sampai dibayar,” sebutnya.

Nurfashanty mengajak kepada masyarakat, untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, uang hasil pajak tersebut akan digunakan untuk membangun Provinsi Kepri, khususnya Tanjungpinang.

“Jadi kita sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Karena hasil pajak ini untuk pembangunan Kepri,” tutupnya. (Dm/per).

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL