Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Jam Operasional THM di Tanjungpinang Bakal Dibatasi pada Bulan Puasa

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan memberlakukan aturan jam operasional untuk Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Ramadhan yang akan datang.

Dengan menjelang Bulan Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menjelaskan bahwa selama Bulan Ramadhan, seperti halnya rumah makan, THM tidak harus ditutup, namun harus dibatasi jam operasionalnya.

“Tempat hiburan tetap buka, hanya saja dibatasi sampai menjelang waktu sholat tarawih. Kita tidak akan menutup semuanya, tapi memberlakukan jam operasional hingga pukul 00:00 WIB,” ujar Hasan, pada Rabu (28/2/2024).

Secara etika, Hasan menekankan pentingnya menjaga kesopanan selama Bulan Ramadhan.

“Kita saat ini sedang berusaha memulihkan perekonomian dan mengendalikan inflasi, namun yang terpenting adalah kita saling menjaga diri selama Bulan Puasa Ramadhan 1445 H,” kata Hasan, kemarin.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi kepada pemilik THM mengenai aturan jam operasional selama Bulan Ramadhan pada tahun ini. (eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI