Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

PINANG

Jaksa Masuk Sekolah, Asintel Kejati Kepri Edukasi Siswa Tentang Bijaksana Menggunakan Medsos

badge-check


					Asintel Kejati Kepri, Dr. Lambok M.J Sidabutar SH MH menerima cendra mata dari Kepala SMKN 2 Tanjungpinang usai kegiatan JMS Perbesar

Asintel Kejati Kepri, Dr. Lambok M.J Sidabutar SH MH menerima cendra mata dari Kepala SMKN 2 Tanjungpinang usai kegiatan JMS

TANJUNGPINANG (HK) – Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Asintel Kejati Kepri) Dr Lambok M.J Sidabutar SH MH kembali menjadi inspektur upacara dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Tanjungpinang, pada apel pagi, Kamis (9/3/2023)

Dalam upacara tersebut, Asintel Kejati ini kembali menyampaikan materinya tentang bijaksana dalam menggunakan media sosial (Medsos), termasuk dampak positif Medsos bagi masyarakat, khususnya para pelajar

“Bukan masalah, jika Medsos tersebut digunakan untuk penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya yang dapat saling menguntungkan bagi masyarakat pengguna jasa Medsos,”kata Lambok.

Disamping itu, Lambok juga memaparkan tentang dampak negatif Medsos yaitu, menimbulkan kecanduan hingga lupa waktu, dan bisa menimbulkan rasa malas, pemarah, termasuk kurang etika atau tata krama dalam bertingkahlaku.

“Hal ini akibat Informasi yang didapat tidak di saring (filter) dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar (Hoaks),”ujarnya.

Sementara bagi kalangan remaja, lanjutnya, biasa digunakan untuk melakukan Bullying (Merudung), mengejek teman sebayanya.

“Bisa juga jadi sarana penipuan yang mudah seperti berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaannya,”kata Lambok

Dampak negatif lain, digunakan untuk bermain judi online, Investasi illegal (Bodong) dan lainnya.

“Tujuan JMS ini agar para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang hukum serta lebih mengenalkan tugas dan fungsi Instansi Kejaksaan,”ujar Lambok.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para pelajar SMKN 2 Tanjungpinang sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat lebih mengenalkan institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik,”imbuhnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso SH MH, Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Nico Fernando SH MH.

Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Darson, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Osnardi, dan Kepala SMKN 2, Supini, para majelis guru, dan ratusan murid Kelas 9 hingga 12 SMKN 2 Tanjungpinang.

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI