Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Jaksa Bidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Karimun 2022, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

badge-check


					Jaksa Bidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Karimun 2022, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa Perbesar

KARIMUN (HK) — Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Karimun tahun 2022.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan SH MH mengatakan, pihak saat ini sedang melalukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terhadap sejumlah saksi menindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana hibah KONI Karimun 2023.

“Iya benar, sedang kami selidiki dan telah dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi dan saat ini penyelidikan terus bergulir dan kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari saksi-saksi termasuk juga bukti-bukti laporan pertanggungjawaban penggunaaan dana tersebut,” ujar Rezi, Rabu (20/9/2023).

KONI Karimun pada 2022 menerima dana hibah sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Karimun. Adapun rinciannya, APBD murni Rp 1,8 miliar serta APBD perubahan Rp 2 miliar.

Kejari Karimun pun selanjutnya mulai bertahap menggelar pemeriksaan sejak Agustus dan September. “Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi baik dari pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, atlet dan nantinya juga anggota DPRD Karimun,” kata Rezi.

Perkembangannya, pada awal pekan ini, Kejari Karimun sudah memanggil sejumlah pengurus cabang-cabang olahraga untuk diperiksa sebagai saksi. “Dana KONI 2022 ini terindikasi tidak sesuai peruntungannya serta tidak didukung bukti yang lengkap dalam hal laporan penggunaan dananya termasuk juga dari laporan dari beberapa cabang olahraga,” ujar Rezi.

Ia menyebut, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan dana yang dilakukan oknum pihak tertentu dan oknum KONI Karimun yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara. “Penanganan perkara saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Rezi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun yang juga salah satu pengurus cabang olahraga Ady Hermawan, menyambut baik langkah dari Kajari Karimun melakukan pemeriksaan.

“Kita mendukung dan kita juga mempertanyakan penggunaan anggaran yang ada pada KONI Karimun, karena selama ini dinilai tak pernah ada kejelasan mengenai pemanfaatan dana dari APBD yang sudah dialokasikan,” ujar Ady, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Poltisi partai HANURA ini menyebut padahal dana untuk KONI terbilang cukup besar, namun setiap tahun dipastikan tidak pernah jelas penggunaan dana yang diterima, bahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) maupun rincian dana yang telah terpakai tidak pernah ada yang tahu.

“Dananya besar, tapi pembinaan untuk atlet-atlet tidak pernah ada, termasuk penggunaan dana pada pelaksanaan Pekan Olaharaga Pelajar Daerah (Popda) di Provinsi Kepri di Tanjungpinang dimana, Kabupaten Karimun berada di posisi kelima dari enam Kabupaten Kota yang ikut,” ujar Ady.

Ady memastikan, semua cabang olahraga (cabor) yang ada di Kabupaten Karimun tidak pernah dapat dana pembinaan dari KONI. Karena dia sendiri termasuk salah satu pengurus cabang olahraga di Karimun, yakni Ketua Taekwando Kabupaten Karimun, dan memastikan tidak pernah dapat dana pembinaan yang dimaksud.

Sehingga setiap ada kegiatan turnamen keluar daerah, maka terpaksa mengutus altet dengan menggunakan dana pribadi dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Anggarannya cukup besar, coba tanya semua cabor berapa duit yang didapat dari KONI. Besar duit itu sebenarnya, bukan gampang buat SPJ-nya dalam laporan penggunaan dana yang telah terpakai. Saya bersama Pak Sekda Muhammad Firmansyah sama-sama pengurus didalam Taekwando, tidak dapat apa-apa dari KONI, apa lagi yang lain yang istilahnya tidak ada sosok yang bisa diandalkan,” terang Ady lagi.

Ady kembali menegaskan, mendukung upaya dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan Dana KONI Karimun tahun 2022 ini.

“Dananya besar tapi tak bisa manfaatkan yang sudah dianggarkan, padahal dana setiap tahun itu pasti ada, tapi setiap tahun juga prestasi atlet kita semakin anjlok. Seluruh cabang olahraga dibawah naungan KONI, harus diminta pertanggungjawaban dari mereka,” ungkapnya. (hhp)

Baca Lainnya

James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

12 Desember 2024 - 11:13 WIB

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Trending di KARIMUN