NATUNA (HK) — Pengoperasian Embung Sebayar, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna sudah diresmikan beberapa tahun lalu. Namun sampai saat ini embung dengan luas sekitar 18 hektare itu belum kunjung dioperasikan.
Hal ini menjadi pertanyaan sejumlah kalangan di Natuna khusunya di Ibu Kota Kabupaten Natuna, Ranai.
Mereka mempertanyakan keberadaan embung tersebut karena saat ini wilayah Ranai dan sekitaranya sedang dilanda kesusahan air bersih.
“Jadi Embung Sebayar itu bagaimana ceritanya. Kapan bisa difungsikan agar kita tidak susah sekali dengan air,” kata Dila seorang warga Ranai di Ranai, Rabu (17/4/2024).
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PU Kabupaten Natuna, Agus Supardi juga mengaku belum mengetahui jadwal pengoperasian embung tersebut.
Pasalnya, kewenangan terhadap embung tersebut berikut pengoperasiannya bukan berada di ranah Pemkab Natuna, melainkan di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.
“Kita belum jelas kapan diopersikan karena itu tergantung BPPW. Jadi pihak-pihak yang berwenang di sana itu adalah BWSS dan BPPW. BWSS membangun embungnya dan BPPW bertugas mengoperasikan embungnya,” jelas Agus.
Selanjutnya ia menegaskan, Pemkab Natuna sudah bekerja keras untuk mempercepat pengoperasian Embung Sebayar guna mengatasi kekuarangan air bersih di Kecamatan Bunguran Timur.
Ia mengaku telah berulangkali melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong percepatan pengoperasian infrastruktur air bersih itu.
Bahkan kata Agus, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyiapkan perencanaan terkait pengoperasian Embung Sebayar dengan total anggaran Rp. 174 miliar.
“Dan perencanaan itu sudah kita sampaikan ke BPPW. Mudah-mudahan segera ada tindakpanjutnya. Gitu aja dulu ya, saya mau rapat bentar,” ujarnya berlalu. (fat)