LINGGA (HK) — Isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing di Kabupaten Lingga akhirnya mendapat kejelasan.
Menanggapi berita yang beredar, pihak PT Asprindo Dutta Service melakukan pertemuan dengan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL).
Pertemuan tersebut sebagai ruang dialog langsung dengan manajemen PT Asperindo Dutta Service, Selasa (27/01/2026).
Sebagai upaya meluruskan informasi sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Ketua Umum IMKL, Dimas Alparezi Bastian, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak perusahaan dalam memberikan penjelasan secara langsung.
PT Asperindo duduk bersama dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka.
“Kami dari mahasiswa sebenarnya telah berniat menjumpai pihak perusahaan sebelum berita tersebut terbit, namun pihak PT asperindo terlebih dahulu menemui kami di Tanjungpinang. Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang positif untuk menyamakan persepsi dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Dimas.
Dalam pertemuan itu, PT Asperindo Dutta Service menjelaskan bahwa pembayaran gaji pekerja dilakukan secara rutin setiap bulan ( sesuai pembayaran dari Dinas Terkait Kabupaten Lingga)
Terkait gaji bulan Januari yang sempat menjadi perhatian publik, perusahaan menegaskan bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan sistem pengupahan yang berlaku, yakni pada awal bulan berikutnya, sehingga tidak terdapat keterlambatan pembayaran.
President Director PT Asperindo Dutta Service, Melinda Lastri, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas komunikasi yang terbangun dengan IMKL. Bagi perusahaan, pemenuhan hak pekerja adalah prioritas, dan dialog seperti ini penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis,” kata Melinda.
Selain mekanisme pengupahan, perusahaan juga menegaskan bahwa para pekerja outsourcing telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, terkait fasilitas kerja, pihak perusahaan menyampaikan bahwa seragam pekerja sebagai penunjang saat ini masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Februari dikarenakan itu adalah support dari Perusahaan sendiri tanpa dibebankan kepada Dinas Kabupaten Lingga. Sebagai wujud Apresiasi ke pada Karyawan.
Menanggapi klarifikasi tersebut, IMKL menilai pertemuan ini sebagai langkah positif yang patut diapresiasi. Bendahara IMKL.
Yogi Saputra, menekankan bahwa dialog yang dibangun bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk mencari kejelasan bersama.
“Kami melihat adanya keterbukaan dan komitmen dari pihak PT Asperindo. Pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan semuanya berjalan dengan baik dan saling memahami. Kami berharap hubungan yang sudah terbangun ini bisa terus dijaga demi kenyamanan para pekerja,” ujar Yogi.
Sebagai penutup, IMKL menyampaikan bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh PT Asperindo Dutta Service telah memberikan penjelasan yang utuh dan memuaskan bagi semua pihak. IMKL menegaskan komitmennya untuk menghormati prinsip-prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan mendorong penyampaian informasi yang berimbang, terverifikasi, dan mengedepankan hak jawab.
IMKL berharap pertemuan ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat agar polemik yang sempat berkembang dapat dipahami secara utuh dan proporsional, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IMKL Dimas Alpharezi, Bendahara IMKL Yogi Saputra, President Director PT Asperindo Dutta Service Melinda Lastri, Sri Hastuti selaku HR Department, serta Hermansyah selaku pimpinan media Data Kepri. (r/tir/nel)





