Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Hotman Paris Turun Tangan, Gubernur Ansar Minta RSUD RAT Segera Selesaikan Kasus Dugaan Malpraktek

badge-check


					RSUD RAT Kepri Perbesar

RSUD RAT Kepri

TANJUNGPINANG (HK) — Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) untuk segera selesai masalah dugaan kasus malpraktek.

Kasus dugaan malpraktek di RSUD RAT Kepri kembali mencuat usai pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan.

Pengacara kondang tanah air ini turun tangan setelah menerima aduan korban dugaan malpraktek bernama Winda.

Hotman Paris meminta kepada pihak RSUD RAT Kepri untuk menjalankan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.

Ansar Ahmad mengakui sebelumnya telah ada kesepakatan antara korban dengan pihak RSUD RAT.

“Saya kira kita tak tahu lagi ibu ini apa persoalannya. Sudah ada perdamaian, sudah apa,” ujar Ansar Ahmad, kemarin.

Ia mengatakan, telah meminta Plt Direktur RSUD RAT Kepri Luki Zaiman untuk menemui korban Winda.

“Saya sudah minta Pak Luki coba tanya apa yang dia (korban) mau,” ucapnya.

“Tapi secara teknis kan kemarin kita sudah bahas bersama. Sudah ada perdamaian,” kata Ansar.

Ansar berharap dugaan kasus malpraktek tersebut segera dapat diselesaikan. “Semoga ini dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Winda mengadu ke Hotman Paris di Hotmen Nanyang Ramen Bojong Sari, Ciputat.

Korban mengadu telah menjadi korban dugaan malpraktek saat proses persalinan di RSUD RAT Kepri.

Menurutnya, ada kelalaian oknum bidan dan dokter saat proses persalinan dirinya di RSUD RAT Kepri.

Sehingga menyebabkan tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak.

Berdasarkan kesepakatan perdamaian, pihak rumah sakit juga mengakui adanya malpraktek oleh oknum bidan.

Pihak rumah sakit berjanji akan membiayai seluruh pengobatannya sampai anaknya sembuh.

Namun RSUD RAT mengingkari perjanjian tersebut saat anak keduanya ini dirujuk ke Jakarta.

Pihak rumah sakit tidak menanggung biaya-biaya yang ditimbulkan dari pengobatan tersebut. (btd/eza)

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

6 Januari 2025 - 23:40 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang, di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (06/01/2025)).

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI