TANJUNGPINANG (HK) – Info berita yang beredar di media masa online adanya peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjungpinang, Surakhman bersama Penasihat Hukum Rian Hidayat dan Rekan angkat bicara
“Informasi tersebut tidak benar alias Hoax. Kita sudah cek betul-betul, termasuk lakukan test urine kepada mereka yang kita curigai dan hasilnya negatif. Saya juga sudah sampaikan ke media bersangkutan, bahwa itu tidak benar,”kata Kepala KPLP Kelas IIA Tanjungpinang Surakhman yang akrab disapa Tama ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (06/05/2025).
Hal senada disampaikan Rian Hidayat, bahwa, terkait isu beredarnya pemberitaan beberapa media yang disangkakan kepada 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membuat kliennya merasa terganggu dan dapat merusak citra kinerja yang telah dicapainya selama ini.
“Kami sudah cek kebenaran atas pemberitaan terkait peredaran narkoba di Lapas dimaksud dan ternyata memang tidak benar alias berita Hoax. Hal ini jelas dapat merusak nama baik dan citra buruk bagi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang,” ungkap Rian
Disamping itu lanjut Rian. pihak Lapas kelas IIA Tanjungpinang dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang sudah mengambil tindakan dengan memeriksa 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun hasilnya tidak terbukti sebagaimana yang dialamatkan melalui pemberitaan itu.
“Kami berharap agar ke depannya tidak ada lagi pemberitaan yang sumbernya belum jelas, Karena klien kami merasa nama baiknya tercoreng sebagai Kepala KPLP Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, sehingga tidak ada opini liar yang negatif di masyarakat, terhadap Lapas Kelas II Tanjungpinang,”ujarnya (nel)