TANJUNGPINANG (HK) – Seorang oknum wartawan di Tanjungpinang ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang atas dugaan terlibat kasus narkotika jenis sabu, Rabu (23/04/2025) dini hari.

Penangkapan oknum wartawan tersebut menjadi perbincangan dan pemberitaan cukup menghebohkan juga menarik, terutama dalam sejumlah group WhatsApp (WA) di daerah ini.

Oknum wartawan dimaksud juga disebut-sebut sudah bukan rahasia umum lagi. Namun sejauh ini, nama serta inisialnya masih di rahasiakan pihak kepolisian.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan oknum wartawan terkait penyalahgunaan narkoba.

Meskipun membenarkan adanya penangkapan tersebut, Kapolresta hingga saat ini belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas terduga maupun kronologi penangkapan.

“Benar, memang ada penangkapan terhadap seorang yang diduga oknum wartawan terkait kasus narkoba,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Rabu (23/4/2025).

Kendati demikian, Hamam enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait detail penangkapan, termasuk barang bukti yang diamankan, lokasi penangkapan, maupun identitas lengkap terduga. Pihaknya berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini ya,” ujarnya.

Hamam pun menyampaikan Satres narkoba Polresta Tanjungpinang telah menangkap diduga dua orang yang terlibat narkotika, satu diantaranya mengaku oknum wartawan. Saat ini pihaknya tengah mendalami terkait peran kedua pelaku.

“Apakah benar ngak dia pemakai, dinyatakan positif atau pengedar,” ucapnya.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Keterbukaan informasi dalam kasus ini dinilai penting untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam  memberantas  narkoba. (**)

 

Share.
Leave A Reply