Menu

Mode Gelap
SD Globe National Plus II: Sekolah Unggulan dengan Program Bahasa, Budaya, dan Kesehatan Jeugelin Sienly Kowaas dan Misi Besar di Balik Sekolah Misi Bagi Bangsa BP Batam Terima Kunjungan Kerja Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN GTK Setmilpres Sosialisasi Pendistribusian Tanda Kehormatan di Lingkungan BP Batam Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Detailnya Rupiah Melemah Jelang Rilis Neraca Perdagangan Indonesia

BISNIS

Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Detailnya

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

BATAM (HK) – Mulai 1 Januari 2025, harga jual eceran (HJE) rokok resmi naik, meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, yang bertujuan mengendalikan konsumsi rokok dan melindungi industri padat karya.

Kenaikan harga berlaku untuk berbagai jenis rokok, termasuk sigaret kretek, sigaret putih, rokok elektrik, hingga hasil pengolahan tembakau lainnya. Berikut adalah ringkasan batasan harga jual eceran baru:

Sigaret Kretek Mesin (SKM): Minimal Rp2.375 per batang (naik hingga 7,6%)
Sigaret Putih Mesin (SPM): Minimal Rp2.495 per batang (naik hingga 6,8%)
Sigaret Kretek Tangan (SKT): Minimal Rp860 per batang (naik hingga 18,6%)
Rokok Elektrik Cair: Minimal Rp1.368 per gram (naik 22,03%)

Sebagian jenis rokok lainnya, seperti cerutu dan rokok daun, tidak mengalami perubahan harga.

Pemerintah menekankan bahwa langkah ini diambil untuk optimalisasi penerimaan negara sekaligus mengurangi konsumsi tembakau di masyarakat. Meskipun demikian, kenaikan harga ini diprediksi dapat memengaruhi daya beli konsumen dan memicu penyesuaian strategi dari produsen rokok untuk tetap bersaing di pasar.

Selain itu, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan ini perlu diikuti dengan edukasi kesehatan yang lebih masif untuk mendorong masyarakat beralih dari konsumsi rokok. Pengawasan terhadap rokok ilegal juga menjadi perhatian utama agar upaya pemerintah tidak terganggu oleh peredaran produk tanpa cukai. (da)

Baca Lainnya

BP Batam Terima Kunjungan Kerja Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN

16 Desember 2024 - 14:59 WIB

Rupiah Melemah Jelang Rilis Neraca Perdagangan Indonesia

16 Desember 2024 - 13:44 WIB

Realisasi PMA di Batam Tembus Rp13,2 Triliun

16 Desember 2024 - 13:40 WIB

Warisan Kuliner Keluarga Rosiah, Penjual Otak-otak di Setokok dengan Penghasilan Rp. 400 Ribu Per Hari

16 Desember 2024 - 10:40 WIB

Warga Serbu Operasi Pasar Reguler di Tanjungpinang

16 Desember 2024 - 10:31 WIB

Trending di EKONOMI