BATAM (HK) ━ Sekretaris Daerah Kota Batam (Sekda), Jefridin, menyampaikan Pemerintah Kota Batam mengalokasikan belanja tetap untuk pendidikan minimal sebesar 20 persen, sesuai Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Anggaran ini nantinya adalah untuk gaji guru, dan biaya operasionalnya. Namun kenyataannya di lapangan dianggap masih kurang, Ruang Kelas Baru (RKB) masih belum terpenuhi. Padahal 20% itu sudah hampir satu Triliun,” ungkapnya usai ditemui di kantornya pada Rabu (16/8/2023).
“Saya berbicara tentang sekolah negeri, yang gaji pokok guru sudah diatas tiga jutaan,” Kata Jefridin melanjutkan.
Ditanya mengenai apakah sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan juga dari pemerintah, Jefridin menanggapi bahwa bantuan akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
“Walikota Batam, M. Rudi memberikan insentif kepada setiap guru yang memenuhi kriteria sebesar Rp.1.000.000,- per orang setiap bulannya dan ini sudah berlangsung lama semenjak beliau menjadi walikota, insentif itu masih terus diberikan sampai saat ini”.
Terkait hasil rapat paripurna hari ini, Jefri mengatakan ada sebanyak 9 fraksi anggota dewan yang meminta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dioptimalkan.
“Sembilan fraksi anggota dewan meminta agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih dioptimalkan supaya program pembangunan bisa tercapai,” ujarnya. (CW03)