TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri atas kinerjanya yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta terlibat dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Ansar menyampaikan hal tersebut saat menerima Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepri dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, pada Senin (29/1/2024).
Selanjutnya, Ansar juga menyatakan bahwa sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri sangat luar biasa di Provinsi Kepri, di mana Perwakilan BPKP Provinsi Kepri bertindak sebagai konsultan yang menjembatani dan ikut mendampingi penyelesaian atas permasalahan yang terjadi pada masing-masing Pemerintah Daerah di wilayah Kepri, terutama dalam hal keuangan daerah.
“Semoga dengan sinergitas ini, sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan bisa dibuat dengan lebih baik, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan oleh rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,” jelas Ansar.
Ia juga berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri atas segala masukan dan koreksinya terhadap penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dilakukan perbaikan-perbaikan untuk memenuhi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan yang wajar.
“Temuan dan masukan dari teman-teman BPK pada setiap pemeriksaan Laporan Keuangan secara cepat kami respon untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki, untuk menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Kami sangat berterima kasih karena berkat usulan perbaikan yang disarankan oleh BPK, Pemerintah Kepri bisa meraih Opini WTP berturut-turut selama 13 kali,” ucap Ansar.
Ansar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri selalu terbuka untuk menerima saran perbaikan dalam pengelolaan dan penyajian Laporan Keuangan.
“Kami sangat terbuka dan akan senang sekali jika teman-teman ikut andil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tutup Ansar.
Pada akhir acara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menyerahkan dokumen Ikhtisar hasil pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Tahun 2023 Semester II kepada Ansar.
Begitu juga dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, yang menyerahkan Surat Tugas Pejabat yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2023, yang sebelumnya akan diawali dengan entry meeting bersama.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, Sekretaris Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Nahari, serta beberapa pejabat Perwakilan BPKP Provinsi Kepri dan pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri. (eza)