LINGGA (HK) — Sebanyak 13 orang nelayan asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri yang ditahan di Malaysia beberapa bulan lalu akhirnya berhasil dipulangkan oleh pemerintah Malaysia pada Kamis (11/7/2024).
Proses pemulangan 13 orang nelayan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemkab Lingga dengan Pemerintah Malaysia yang aktif membangun komunikasi.
“Dalam hal ini Ketua DPP Herman Hery sangat konsen terhadap pemulangan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, seperti kawan-kawan kita ini (13 nelayan),” kata Herman Hery selaku Ketua DPP HNSI.
Lebih lanjut, Ia berkeyakinan bahwa penangkapan yang terjadi pada 13 nelayan ini bukanlah karena unsur kesengajaan atau kesalahan dari para nelayan.
“Kami yakin dan percaya saudara-saudara kita ini tidak sengaja, enggak mungkin sengaja, Namanya saja di laut ya, tidak ada batas yang secara jelas terlihat, angin dan dan lain sebagainya, cuma namanya peraturan di negara orang kita harus ikuti. Alhamdulillah bisa diselamatkan,” katanya.
Sementara itu, Ruslan (48 Tahun) warga Desa Tajur Biru salah satu nelayan yang dipulangkan merasa bahagia dan haru serta mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lingga terkhusus Bupati Lingga dan Gubernur Kepri Bapak Ansar Ahmad serta instansi terkait.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih sama Bapak Gubernur dan bapak Bupati Lingga serta unsur terkait yang telah menyampaikan (memulangkan) kami kampung kami, karena keluarga kami selama ini tidak tahu apakah kami masih ada atau tidak,” kata Ruslan.
Pada kesempatan yang sama, Ruslan dan kawan-kawan nelayannya juga merasa bahagia setelah di jemput Kadis Dinas Perikanan Sutarman, Ketua HNSI Lingga Ruslan serta instansi terkait.
Pemerintah juga memastikan mengantar para nelayan ini sampai ke rumah tempat tujuan masing-masing dengan selamat dan dapat berkumpul hangat lagi bersama keluarga. (rangga)