TANJUNGPINANG (HK) – Kebakaran lahan kosong milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terjadi di Kampung Tanjung Setumu, RT 001/RW 001, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Gafar (56), Ketua RW 01 Kelurahan Dompak. Saat melintas di lokasi, ia melihat api yang terus membesar sehingga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak, Aiptu Dicky C., serta petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.

Petugas Damkar bersama Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Bukit Bestari langsung melakukan upaya pemadaman dan membantu penanganan di lapangan.

Masyarakat setempat juga turut membantu memadamkan api sehingga tidak butuh waktu lama api dapat dijinakkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan terlebih di cuaca kemarau saat ini.

“Jangan mencoba membuka lahan dengan melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan sengaja karena dapat dikenakan sanksi pidana,”ujar Kompol Suardi.

Dirinya juga berpesan untuk tidak melakukan hal-hal seperti membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan yang kemungkinan besar dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas.(nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version