ANAMBAS (HK) – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Rabu (04/02/2026), mendapat penanganan cepat dari Polsek Siantan.

Langkah sigap tersebut dilakukan guna mencegah situasi berkembang dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Penanganan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H. Seorang pria berinisial A (24) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika salah satu korban berinisial ES (19) dipukul di bagian punggung oleh terduga pelaku secara tiba-tiba. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi kejadian.

Tidak lama berselang, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban lain berinisial ED (24) yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Aksi tersebut disusul pemukulan terhadap korban berinisial N (29) yang berusaha melerai, hingga korban terjatuh dan mengalami luka.

Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka pada bagian kening kiri, memar di pipi kanan, serta luka di lutut kiri. Korban kemudian dibantu warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siantan, IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Siantan.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tersebut, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

“Kami menangani perkara ini dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari pihak keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian kami dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat kerugian materiil. Sementara itu, satu orang korban dilaporkan mengalami luka ringan.

Hingga pukul 04.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan kejadian telah selesai dilaksanakan dan situasi di wilayah Dusun Luap, Kecamatan Siantan Timur, dilaporkan aman dan terkendali. (r/nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version