Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

BERITA TERKINI

Gema Pena Audiensi Tentang PTT dengan DPRD Natuna

badge-check


					Audiensi DPRD Natuna dengan LSM Gema Pena.

Perbesar

Audiensi DPRD Natuna dengan LSM Gema Pena.

NATUNA (HK) – Sejumlah anggota LSM Generasi Muda Peduli Natuna (Gema Pena) menghadiri undangan audiensi DPRD Natuna, Kamis (30/1/2025) kemarin.

Mereka meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna meningkatkan kepeduliannya terhadap ketidakpastian yang sedang dihadapi seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Kedatangan meraka disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani dan sejumlah Anggota Komisi I yang meliputi Muhammad Erimuddin, Asmiadi dan Tabrani.

Selain itu turut juga dilibatkan dalam audiensi ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya dan Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Budiman

Pada kesempatan itu terdapat satu point yang disampaikan oleh anggota Gema Pena yaitu mereka menuntut agar Pemkab Natuna memprioritaskan PTT yang diangkat sejak 2006 sampai 2011 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Dan kami mohon agar PTT pengangkatan 2006 -2011 tidak dites sebagai PPPK dalam waktu yang bersamaan dengan PTT yang diangkat pada tahun 2011 ke atas. Mohon mereka -mereka ini diprioritaskan,” pinta Ketua Gema Pena, Erwin.

Hal ini ditegaskan juga oleh Syarifah Kamsia, salah satu peserta Audiensi dari kalangan PTT. Ia menegaskan dirinya dan rekan-rekannya rekrutan tahun 2011 kebawah sudah sangat lama mengabdi.

Dan di lain sisi ia juga mengaku bahwa yang diangkat menjadi PTT pada tahun 2011 ke bawah tidak bakal sanggup bersaing dengan peserta tes yang berasal dari kalangan generasi masa kini.

“Kami main mos komputer saja tidak bisa Pak, sementata anak-anak sekarang kepandaiannya jauh melampaui kemampuan kami dalam mengoperasikan teknologi semacam itu, jadi bagaimana kami nak bersaing dengan mereka. Maka kami mohon betul pak, agar kami yang sudah tua-tua ini dapat didahulukan,” tegas Syarifah dengan mata berkaca -kaca.

Kemudian Sekretaris Gema Pena, Saputra Medianto juga meminta kepada Pemkab Natuna Natuna agar sesegera mungkin dapat memberikan kepastian kepada para tenaga Harian Lepas (Harlep) yang diangkat selama kurun waktu dua tahun belakangan ini.

Menurutnya keberlanjutan status mereka di pemerintahan kedepannya tidak pasti karena di satu sisi aturan yang berlaku tidak memungkinkan mereka berada dalam pemerintahan.

Sementara di lain sisi, sampai saat ini nyatanya mereka tetap dipertahankan berada dalam lingkup pegawai pemerintahan.

“Ini harus klir, kasihan mereka Pak. Karena berdasarkan aturan, pemerintah tidak mungkin dapat mempertahankanya. Jadi supaya nasib mereka tidak tergantung, ada baiknya kalau mereka dinonaktifkan saja mulai tahun ini,” tegas Medianto meminta kepastian.

Menanggapi tuntutan diatas, Anggota Komisi I DPRD Natuna, Muhammad Erimuddin menekankan kepada pemerintah agar dapat sesegera mungkin mengambil langkah-langkah responsif terhadap tuntutan tersebut untuk memprioritaskan PTT 2006 -2011 di atas.

Selain itu, ia juga menekankan kepada pemerintah agar berkoordinasi dengan daerah lain yang memiliki tenaga PTT yang diangkat pada tahun 2011 ke bawah.

Menurutnya, koordinasi ini perlu dilaksanakan agar dapat menjadi pertimbangan BKN dan Kementerian PAN RB untuk membuat regulasi yang memprioritaskan PTT pengangkatan di bawah 2011.

“Karena kasihan juga bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah lama mengabdi ini, mereka memang layak didahulukan daripada yang lain. Dan karena mereka adalah Pegawai Non ASN yang SK nya ditandatangani oleh Bupati berbeda dengan yang lain,” tegas Erimuddin.

Sementara untuk tuntuan mengenai tenaga pegawai tahun 2023 ke atas atau yang kurang dari dua tahun bekerja itu, Erimuddin juga menekankan agar sesegera mungkin pemerintah memberikan kepastian kepada mereka.

“Ini penting, supaya nasib mereka tidak tergantung pada ketidakpastian,” tegasnya.

Asmiadi, Anggota Komisi I DPRD Natuna lainnya juga menekankan kepada pemerintah agar tidak lama – lama memgakomodir aspirasi para PTT yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi itu.

“Karena kasian juga adek-adek PTT ini, kalau lama-lama mereka tidak juga diangkat, mereka keburu masuk usia pensiun. Jadi mereka tidak dapat menikmati jadi pegawai PPPK nanti. Ini juga harus jadi pertimbangan pemerintah,” tegas Asmiadi menekankan.

Sememtara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah berupaya keras agar semua PTT dapat diangkat menjadi PPPK.

Dan pada kesempatan itu ia menyampaikan bahwa masih terdapat 103 formasi yang akan diisi oleh peserta tes PPPK tahap 2 yang akan dilaksanakan tahun ini.

Sementara ditahap pertama kemarin itu, peserta yang ikut tes semuanya berasal dari kalangan pegawai non ASN yang diangkat pada tahun 2022 ke bawah.

“Ini karena kebijakan yang kita terapkan adalah memprioritaskan yang sudah lebih dari dua tahun mengabdi dan yang sudah masuk database BKN tahun 2022 ke bawah,” jelas Alim.

Sementara terkait tuntutan dan penekanan lainnya seperti menonaktifkan pegawai non ASN yang diangkat pada Januari 2023 ke atas dengan jumlah 300 orang itu sudah menjadi pertimbangan pemerintah.

“Karena dasar penonaktifannya sudah ada dan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Hanya saja untuk pelaksanaanya masih belum sepenuhnya dapat dijalankan,” papar Alim.

Pada kesempatan itu juga, Alim menyampaikan solusi yang sudah disiapkan pemerintah untuk pegawai non ASN yang tidak lulus rekrutmen PPPK Tahap 1 dan 2.

Dikatakannya, tiga bulan setelah digelar tes peneriamaan PPPK Tahap 2 nanti, pemeringah akan menyusun peta jabatan yang nantinya akan diisi oleh pegawai non ASN yang tidak lulus tes PPPK sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu.

Karena setelah tahap dua ini tidak ada lagi tes PPPK. Maka peta jabatan itu nanti akan diisi oleh PTT yang tidak lulus tes tahap 1 dan 2 itu.

“Hanya saja sampai saat ini kami belum menerima Juklak – Juknisnya. Begitu teknisnya nanti sudah ada, insya Allah nanti semuanya bisa dicover dalam kategori PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Dengan demikian Ketua Komisi 1 DPRD Natuna, Dardani menekankan bahwa point – point tuntutan masyarakat dan penekeanan DPRD di atas harus menjadi perhatian pemerintah.

“Ini persoalan yang hendaknya dapat diperhatikan oleh pemerintah secara serius karena ini menyangkut nasib orang. Tapi mudah-mudan apa yang telah kita sampaikan ini, semuanya dapat dipenuhi oleh pemerintah,” tutupnya. (fat)

Baca Lainnya

Warga RT 04 Perumahan Griya Senggarang Permai Gelar Baksos Ramadhan Sahur On The Road untuk Kaum Duafa

9 Maret 2025 - 21:46 WIB

Warga RT 04 Perumahan Griya Senggarang Permai menggelar Baksos Ramadhan sahur on the road untuk kaum duafa

Safari Ramadan di Masjid Al Amin, Lis-Raja Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Tingkatkan Iman dan Taqwa

9 Maret 2025 - 19:31 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Amin, Jalan Ganet, Perumahan Hangtuah Permai, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (8/3).

Lis-Raja Perkuat Pendidikan Agama, Masuk SD SMP Wajib Sertifikat Iqra dan Khatam Qur’an

9 Maret 2025 - 19:27 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat Safari Ramadan di Masjid Khatijah Zainal Nurul Haq, Kelurahan Kampung Bugis, Jumat (7/3)

PWI Kepri Bersama SMSI Perkuat Sinergitas dan Kemitraan Strategis

9 Maret 2025 - 18:45 WIB

Ketua PWI Provinsi Kepri Saibansah Dardani bersama dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri Parna E Simarmata saat menghadiri HUT SMSI ke-8 di di Restoran Golden Prawn, Bengkong, Kota Batam, Jumat (07/03/2025).

Rangkaian Safari Ramadhan Kapolres Bintan Bersama Bupati Roby

9 Maret 2025 - 12:34 WIB

Rangkaian safari Ramadhan 1446 H Kapolres Bintan bersama Bupati dan FKPD.di Masjid Al-Kautsar Lome Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya pada Sabtu (8/3/2025).
Trending di BERITA TERKINI