NATUNA (HK) – Polres Natuna menggelar operasi Antik Seligi 2024 selama 14 hari. Kegiatan ini dimulai sejak 20 Maret sampai 2 April 2024.
Pada saat hari pertama operasi ini digelar, Polres Natuna langsung berhasil menangkap dua orang yang diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Keduanya ditangkap di Kampung Air Tawak, Kelurahan Ranai Darat pada tanggal 20 Maret 2024 lalu.
“Mereka masing-masing inisial A (42) dan DR (32). Si A ini pekerjaannya PNS, sedangkan DR buruh harian lepas,” jelas Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa melalui rilis resminya yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter Pandapotan Nainggolan kepada media, Senin (1/4/2024).
Dari penangkapan ini Polres Natuna juga berhasil mengamankan barang – barang bukti Narkoba yang diamankan yaitu 1 (Satu) Bungkus Paket / Plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.17 (Nol Koma Tujuh Belas ) gram.
Iptu Walter mengatakan wilayah Natuna rentan dengan peredaran Narkoba karena wilayah perairannya luas dan berbatasan langsung dengan negara lain.
“Ke depan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan narkotika dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” pintanya.
Dengan diadakannya operasi ini, ia berharap dapat menciptakan kondisi yang aman dan memberikan kontribusi dalam menjaga ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
‘Dan Kami berharap dapat mengungkap target Operasi Antik Seligi 2024 di wilayah hukum Polres Natuna,” tutup Iptu Walter. (fat)