Menu

Mode Gelap
SD Globe National Plus II: Sekolah Unggulan dengan Program Bahasa, Budaya, dan Kesehatan Jeugelin Sienly Kowaas dan Misi Besar di Balik Sekolah Misi Bagi Bangsa BP Batam Terima Kunjungan Kerja Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN GTK Setmilpres Sosialisasi Pendistribusian Tanda Kehormatan di Lingkungan BP Batam Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Detailnya Rupiah Melemah Jelang Rilis Neraca Perdagangan Indonesia

BERITA TERKINI

Gelar Media Gathering, KPU Kepri Perkenalkan Maskot Kekah Pilkada 2024

badge-check


					KPU Kepri mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024). Perbesar

KPU Kepri mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).

Acara ini diadakan dengan tema “Peran Media Massa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau 2024”.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Terutama teman-teman pers adalah penerus informasi segala aktivitas yang dilakukan oleh KPU. Insan pers juga terlibat dalam sosialisasi menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara ini, KPU Provinsi Kepri memperkenalkan maskot Pilkada tahun ini, yaitu hewan Kekah, yang merupakan hewan endemik dari Natuna dan hampir punah. Kekah akan mengenakan baju batik gonggong, yang mencerminkan kearifan lokal. Selain itu, jingle Pilkada juga melibatkan seniman besar yang mengaransemen musik dengan sentuhan seni gazal.

Indrawan berharap media dapat menjembatani informasi dari KPU kepada masyarakat, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik.

Ia menekankan pentingnya peran media dalam memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui hari pencoblosan.

“Media juga dapat memberikan masukan kepada KPU, yang sangat kami harapkan untuk memastikan Pilkada dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan dilakukan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Seluruh pasangan calon dipastikan berasal dari partai politik, tidak ada calon dari jalur perseorangan. Masa kampanye akan berlangsung selama 59 hari hingga 22 November 2024, sementara hari pencoblosan ditetapkan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi akan dilakukan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

KPU mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada. “Kami berharap masyarakat dapat datang berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak suaranya, diawali dengan pemutakhiran data pemilih di masing-masing RT/RW dan sekitar 3.300 TPS yang akan dimutakhirkan,” imbuhnya. (spd/eza)

Baca Lainnya

Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Dijadwalkan Hari Ini

16 Desember 2024 - 12:14 WIB

Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Kepri 2024, KPU Pastikan Kepatuhan Paslon

16 Desember 2024 - 12:11 WIB

Rommy Desak Evaluasi Total di Tubuh Partai Persatuan Pembangunan

16 Desember 2024 - 12:09 WIB

Cegah Adanya Judol, Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan Handphone Personel

16 Desember 2024 - 10:49 WIB

Warga Serbu Operasi Pasar Reguler di Tanjungpinang

16 Desember 2024 - 10:31 WIB

Trending di EKONOMI