Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BATAM

FPRD Setujui 12 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Kota Batam

badge-check


					Rapat FPRD di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (13/11). (ist) Perbesar

Rapat FPRD di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (13/11). (ist)

BATAM (HK) – Berdasarkan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam disepakati 12 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

Kesepakatan itu diputuskan melalui rapat FPRD di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (13/11/2024) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dari 47 permohonan berusaha yang diterima, 19 permohonan ditunda, 16 ditolak dan 12 disetujui.

“Tidak seluruhnya permohonan berusaha yang diterima disepakati untuk disetujui. Forum meminta pendapat dan masukan dari anggota forum mengacu pada syarat administrasi yang pemohon sampaikan kepada Pemerintah Kota Batam,” ujar Jefridin.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, ia mengatakan Pemerintah Kota Batam mendukung investasi di Kota Batam, namun tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu kelengkapan administrasi yang dibahas melalui forum terkait legalitas lahan, peruntukan usaha dan kondisi di lapangan.

“Jika seluruh syarat administrasi terpenuhi dan sesuai dengan kondisi lapangan pastinya pemerintah akan memberikan izin. Untuk beberapa permohonan yang ditolak dan ditunda disebabkan beberapa alasan teknis. Untuk yang ditunda, tim akan turun melakukan pengecekan lapangan,” jelasnya.

Rapat FPRD pagi itu diikuti oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Adriansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozi, Kasatpol PP, Imam Tohari, perwakilan dari BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam.(r)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM