Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Firli Dinyatakan Lakukan 3 Pelanggaran Etik

badge-check


					Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis. Foto: Istimewa Perbesar

Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis. Foto: Istimewa

JAKARTA (HK) – Dewan Pengawas (Dewas) menutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke persidangan. Total, ada tiga peradilan yang menjeratnya.

“Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Tumpak pengatakan persidangan pertama yakni berupa pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua Dewas KPK itu menyebut kedua pihak telah melakukan sejumlah pertemuan dan komunikasi.

Persidangan etik kedua yakni berkaitan dengan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli. Dia tidak memasukkan sejumlah pemasukan, dan utangnya.

“Ketiga, ada berhubungan dengan penyewaan rumah di (Jalan) Kertanegara (Nomor 46, Jakarta Selatan),” ucap Tumpak.

Tumpak menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menyidangkan etik tiga masalah itu. Persidangan digelar maraton mulai Kamis (14/12/2023).

“Ini sehubungan dengan seluruh ini adalah sehubungan dengan hasil pemeriksaan kami terhadap para saksi saksi dan pelapor dan yang dilaporkan,” tutur Tumpak.

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI