LINGGA (HK) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menjadwalkan akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras), di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (7/11/2024) nanti.
Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan BPI KPNPA RI tersebut, bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Nizar bersama kroninya yang dinilai mangkrak.
“Laporannya sudah kita sampaikan 2 minggu lalu di Kejagung dan Mabes Polri. Sekarang, kita mau dengar perkembangannya. Soalnya, Bupati Lingga ini, infonya kebal hukum,” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Ketika ditanya kasus apa saja yang dilaporkannya di Kejagung dan Mabes Polri, Rahmad mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias dan bonsai pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, lanjut Rahmad, ada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOSDA pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, serta kasus dugaan korupsi APBD yang melibatkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Ketua DPRD Lingga periode 2019 – 2024, Ahmad Nashiruddin, serta oknum Aparat Penegak Hukum (APH), di Kejari dan Polres Lingga.
“Barang bukti berupa dokumen dan rekaman percakapan sudah kami serahkan pada saat membuat laporan di Kejagung dan Mabes Polri,” kata Rahmad.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi APBD Lingga yang melibatkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama kroninya mencuat setelah rekaman percakapannya dengan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, bocor ke publik.
Dalam rekaman berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023, kedua pejabat tinggi Lingga itu, menyepakati menggunakan uang APBD Lingga untuk memenangkan 25 orang Caleg dari Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Beberapa hari kemudian, rekaman serupa juga beredar luas di kalangan masyarakat Lingga yang melibatkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Porkopimda), Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Lingga, Widi Satoto.
Kemudian, Ia memerintahkan stafnya untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di kejaksaan negeri (Kejari), dan Polres Lingga. (tir)