Menu

Mode Gelap
Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

BERITA TERKINI

Dua Spesialis Jambret Dilumpuhkan Reskrim Polsek Batam Kota

badge-check


					Dua Spesialis Jambret Dilumpuhkan Reskrim Polsek Batam Kota
Perbesar

Dua Spesialis Jambret Dilumpuhkan Reskrim Polsek Batam Kota

BATAM (HK) – Dua spesialis pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang beraksi di Kota Batam dilumpuhkan tim opsnal Reskrim Polsek Batam Kota, Jumat (13/10/2023) malam.

Pelaku bernama Lega Saputra (19) dan Edo Wardo (23). Kedua pelaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 7 kali di wilayah di Kota Batam.

Bahkan dalam melancarkan aksinya mereka juga tak segan-segan untuk melukai serta merampas harta benda milik korbannya.

Kedua pelaku ini merupakan pelaku penjambretan dengan menggunakan motor Vixion yang sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi di Mata Kucing, Sekupang, Kota Batam, dimana korbannya hingga mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.

Dalam aksi penangkapan, Polisi terpaksa menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas karena para pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman membenarkan atas penangkapan terhadap kedua pelaku spesialis jambret di Kota Batam tersebut.

“Ya benar tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota tangkap dua orang pelaku spesialis jambret,” ujar AKP Sudirman, Sabtu (14/10/2023).

Dikatakannya, sekarang kedua pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (dam)

Baca Lainnya

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang

10 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kondisi Sebagian Bangunan Pabrik Busana di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik ARBAIN yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI