BERITA TERKINI

Driver Ojol di Batam Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Tarif Dinaikkan

BATAM (HK)-Driver Ojek Online (Ojol) di Batam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Tarif Dinaikkan Pengemudi transportasi berbasis online di Batam, Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa damai di lapangan Welcome To Batam, kawasan Batam Center, Kamis (15/9).

Tidak hanya soal tarif tapi juga mengusung tema tentang penolakan kenaikan harga BBM yang dampaknya langsung berimbas kepada para Ojol tersebut. Salah satunya adalah menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sangat berimbas pada mereka.

Melengkapi aksi demo tersebut, sebuah spanduk bertuliskan “Kami ada !!! Kami bergerak !!!,” dibentangkan dalam unjuk rasa yang diikuti ratusan driver online ini.

Para driver online yang terdiri dari driver roda dua maupun roda empat tersebut meminta agar upah tarif dinaikkan. Hal itu berhubungan dengan kenaikan harga BBM.

Adapun tarif yang diminta agar dinaikkan yakni memintansurat keputusan tarif ASK sebesar Rp 24 ribu untuk roda empat. Sedangkan untuk roda dua mereka juga meminta menaikkan tarif.

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepri

Sementara, tuntutan terakhir mereka juga meminta agar menurunkan potongan biaya aplikasi serta potongan sebesar 20 persen.

Pantauan di lokasi, ratusan driver online berkumpul di tengah lapangan Welcome To Batam. Kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat pun tampak memadati lapangan parkir tersebut.

Minta Penyesuaian Tarif

Sebelumnya,Igun Wicaksono dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, meminta pemerintah untuk lakukan penyesuaian tarif ojek online. Hal ini menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

“Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif ojek online secara Nasional sebagai dampak kenaikan harga BBM dan Pemerintah Pusat dapat membuat regulasi agar mengenai tarif ojek online dapat diberikan wewenangnya kepada Pemerintah Daerah/Provinsi dengan melibatkan Stakeholder Daerah serta Asosiasi Pengemudi Ojek Online tingkat Daerah yang berbadan hukum resmi Negara,” katanya Minggu (4/9).

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, DPD PSI Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Jumat Berkah

“Pemerintah Republik Indonesia sebagai Eksekutif dan Negara harus hadir dengan mendorong transportasi ojek online agar segera dilegalitaskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sebagai Legistatif, karena hingga saat ini status transportasi ojek online masih tetap dibiarkan ‘ilegal’,” ujarnya.

Ketiga poin di atas merupakan tuntutan dari Garda kepada pemerintah Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya masih menanti agar pengendara ojek online diberikan subsidi atau potongan harga untuk pembelian BBM jenis Pertalite. Sebab, jika tidak, pendapatan mereka tak sebanding dengan pengeluaran.

“Kami Asosiasi sedang menunggu sinyal dari pemerintah yang beberapa saat lalu melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite,” ujar Igun saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.

“Namun hingga saat ini kami belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja,” katanya mengakhiri.(btn/batamnews)

Besok Malam, Artis Minang Hibur Masyarakat Tanjungpinang Sempena Pengukuhan Pengurus IKTD Periode 2026-2030