NATUNA (HK) — DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Selasa (12/9/2023).
Agenda pertama yakni penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Perda tertang Perubahan Anggaran pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.
Dan paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi kedua wakilnya dan dihadiri oleh mayoritas Anggota DPRD Natuna.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda dan Sekda Natuna, Boy Wijanarko.
Hadir juga seluruh pimpinan Forkopimda Natuna, OPD Pemkab Natuna dan tokoh masyarakat Kabupaten Natuna.
“Beradasarkan Tatib dan Mekanisme DPRD Natuna, rapat ini dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan. Kemudian untuk mengefektifkan waktu, kami persilahkan kepada saudara Bupati Natuna untuk menyampaikan pidato-pidatonya,” kata Daeng Amhar.
Dalam pidatonya, Bupati Siswandi memaparkan, APBD Peruahan Kabupaten Natuna dianggarkan sebesar Rp. 1.22 triliun.
Sedangkan APBD tahun 2024 diestimasikan dalam Ranperda APBD sebesar Rp.1,032 triliun.
“Demikian pidato nota keungan ini disampaikan untuk selanjutnya dibahas secara rinci oleh DPRD,” ujarnya.
Rangkaian paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen pendukung Pidato Nota Keuangan Bupati Natuna untuk APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. (fat)