NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahuh 2025 -2045, Rabu (7/8/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi kedua wakilnya masing-masing Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dan Ketua II Jarmin Sidik serta dihadiri oleh mayoritas anggota Dewan.
Parpurna ini dihadiri oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan seluruh OPD Pemkab Natuna.
“Berdasarkan mekanisme dan Tatib Dewan, paripurna ini dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan,” kata Ketua DPRD Natuna.
Ia kemudian mempersilahkan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya secara bergantian.
Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui Ranperda RPJPD itu menjadi Perda Kabupaten Natuna.
Namun demikian seluruh fraksi juga turut memberikan saran dan pandangan kepada pemerintah. Mereka menekakan peningkatan dan pemantapan di beberapa sektor seperti, Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Natuna, Pariwisata, pajak dan lain sebagainya.
“Dan hal-hal yang bersifat prinsip harus menjadi prioritas pemerintah,” kata juru bicara fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), Syaifullah.
Selanjutnya Ketua DPRD Natuna kembali meminta persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dijadikan sebagai Perda secara lisan kepada seluruh anggota.
“Setuju,” tegas seluruh anggota DPRD Natuna secara aklmasi.
Rangkaian paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kepakatan bersama terhadap Ranperda untuk dijadikan Perda RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2025 – 2045. (fat).