BATAM (HK) — Rapat Paripurna kedua dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, M. Kamaluddin, Senin (19/2/2024).
Rapat Paripurna tersebut membahas Penetapan Pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan. Pembahasan itu pun telah disetujui.
Menurut ketentuan Pasal 61b Ayat 1 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata tertib, DPRD, melalui badan anggaran, bertugas menyusun pokok pikiran DPRD.
Kamaluddin menjelaskan bahwa ini sesuai dengan Pasal 61G ayat 5 yang menyatakan pokok pikiran DPRD harus ditetapkan paling lambat minggu ke empat bulan Februari dalam rapat Paripurna.
Penetapan pokok pikiran DPRD merupakan tahap penting sebelum pokok pikiran DPRD dimasukkan dalam Rancangan Kerja Pembangunan Daerah Kota Batam.
Garis besar pokok-pokok pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2025 adalah:
1. Pembangunan kota Batam yang berkelanjutan harus didukung oleh pembangunan saluran drainase untuk pembangunan kedepannya.
2. Pelayanan pendidikan akan ditingkatkan melalui peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendidikan di Kota Batam, termasuk pembangunan fasilitas peningkatan pelayanan posyandu, posyandu lansia, dan puskesmas di tingkat RW.
3. Bidang sosial akan mendapatkan perhatian melalui Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mencakup bantuan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
4. Tumbuhnya investasi di Kota Batam harus diimbangi dengan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja guna mengurangi pengangguran.
5. Pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan lingkungan, sarana pengolahan sampah, taman lingkungan, lapangan olahraga, dan pemadam kebakaran ringan, serta sarana prasarana kelurahan lainnya, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kota Batam Tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, M. Kamaluddin, sebagai garis besar pokok pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2025.
Pokok pikiran DPRD diharapkan dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2025. (nita)