BATAM (HK) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Aman, dan anggotanya diadakan di ruang rapat pimpinan DPRD Batam pada hari Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah mengajukan LKPJ Wali Kota Batam 2023 pada hari Selasa (26/3/2024) yang lalu.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyatakan bahwa selama pembahasan, setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus hadir.
“Untuk jadwal pembahasan sudah disampaikan ke masing-masing OPD, secara resmi. Pansus DPRD juga akan mengirimkan undangannya,” tegas Jefridin saat memimpin rapat persamaan persepsi pembahasan LKPJ Wali Kota Batam 2023.
Untuk mempermudah pembahasan bersama Tim Pansus LKPJ, Jefridin meminta kepada OPD untuk membawa data yang terkait dengan LKPJ Wali Kota 2023.
Ini termasuk dokumen DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan Realisasi Fisik serta Keuangan (RFK) tahun 2023.
“Kita berharap OPD harus memahami indikator kinerja, target dan capaian, sesuai dokumen Renja dan RPJMD,” ujar Jefridin. (dian)