TANJUNGPINANG (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Dr. T. Afrizal Dachlan, di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/1).
Penetapan pasangan terpilih didasarkan pada hasil suara sah yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, di mana pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura memperoleh 450.109 suara. Proses pemilihan kepala daerah ini berjalan lancar, aman, dan damai berkat partisipasi aktif masyarakat serta kinerja totalitas penyelenggara pemilu.
“DPRD akan segera bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau secara definitif,” ujar Afrizal Dachlan.
Afrizal Dachlan menyampaikan apresiasi kepada KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat keamanan TNI-Polri, serta masyarakat Kepulauan Riau atas dukungannya dalam menyukseskan pemilu.
“Kami berharap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa perubahan positif, serta menjadikan Kepulauan Riau lebih maju dan sejahtera,” tambah Afrizal.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau. Ranperda ini mencakup pengaturan wilayah pesisir dan perairan, serta sinergi antara RTRW provinsi dengan kabupaten/kota dan kebijakan nasional.
RTRW Kepri dirancang untuk mendukung pengembangan kawasan strategis nasional seperti Batam, Bintan, Karimun, serta kawasan ekonomi khusus lainnya. Fokus utamanya adalah pembangunan sektor industri kelautan, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berbasis ekonomi biru.
Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya keselarasan pemanfaatan ruang antara provinsi, kabupaten/kota, dan kawasan nasional untuk meningkatkan kualitas tata ruang, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengharapkan dukungan DPRD dalam mencermati dan menyepakati substansi Perda ini agar dapat membawa kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tuturnya.
Rencana ini akan menjadi pembahasan lintas sektor di tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
“Semoga dengan kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin hebat, maju, dan berdaya saing tinggi,” tutup Ansar. (eza)