Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

DPRD Kepri Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024

badge-check


					Penyerahan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 oleh Ketua DPRD Kepri didampingi Pimpinan Dewan kepada Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Perbesar

Penyerahan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 oleh Ketua DPRD Kepri didampingi Pimpinan Dewan kepada Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina

TANJUNGPINANG (HK) — DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa sidang ke-3 Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (23/10/2023).

Paripurna beragendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2024 oleh Gubernur Kepri kepada Pimpinan DPRD Kepri.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, serta masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.

Pada rapat paripurna ini Jumaga Nadeak selaku pimpinan Rapat menyampaikan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kepri TA 2024, setelah diterima oleh DPRD, dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,” ungkap Jumaga Nadeak.

Setelah penyampaian APBD Provinsi Kepri TA 2024 oleh Ketua DPRD, lalu dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Kepri terhadap KUA dan PPAS TA 2024 dan dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Kesepakatan dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur Kepri. (eza)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Trending di KEPRI