Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

DPRD dan Pj Wali Kota Tanjungpinang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2024, Selasa (14/11/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2024, Selasa (14/11/2023). Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG (HK) — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024.

Rapat paripurna itu sejalan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (14/11/2023) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos.

Dalam pidatonya, Hasan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pembahasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang hari ini sudah disepakati bersama.

Hasan menjelaskan, sesuai garis besar struktur anggaran yang tercantum dalam prioritas dan plafon anggaran sementara yakni, target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 adalah sekitar Rp986.098.096.767 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp198.231.797.201 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp776.436.762.977 miliar.

“Saya harap nota kesepakatan KUA dan PPAS yang disusun akan menjadi dasar penganggaran untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.

Disamping itu, Hasan menambahkan KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2024 yang berdasarkan pada perwako tentang rencana kerja pemerintah daerah, penajaman indikator evaluasi kinerja pejabat kepala daerah, serta 7 arahan presiden kepada penjabat kepala daerah.

Ia merincikan, arahan-arahan Presiden RI kepada para penjabat kepala daerah berisikan, diantaranya pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

“Netralitas ASN pada pemilu 2024, penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri,” tuturnya. (eza)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG