Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

DPRD Bintan Gelar Paripurna PAW Najib ke Azman Sisa Masa Jabatan 2019-2024

badge-check


					Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat mengambil sumpah janji Azman sebagai anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024. Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat mengambil sumpah janji Azman sebagai anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024.

BINTAN (HK) – DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) M Najib kepada Azman untuk mengisi jabatan sebagai anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (28/2/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri staff ahli Gubernur Kepri bidang pemerintahan dan hukum, Sardison, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith serta pimpinan Forkompinda Bintan, Kepala OPD, Camat serta segenap anggota DPRD Bintan.

Pergantian M Najib kepada Azman sesuai dengan keputusan Gubernur Kepri yang merupakan usulan dari Partai Demokrat. Fiven menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang.

Azman, anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024 saat menandatangani surat keputusan PAW.

“Selamat bergabung menjadi keluarga besar anggota DPRD Bintan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Bintan,” kata Fiven kepada Azman usai diambil sumpah jabatannya.

Kepada M Najib, Fiven menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Bintan. Fiven berharap dengan PAW ini DPRD Bintan bisa semakin maju dalam pengabdiannya untuk pembangunan Bintan.

Azman merupakan PAW M Najib yang diusulkan Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Azman resmi menjadi anggota DPRD Bintan setelah pengucapan sumpah janji jabatannya dalam rapat paripurna DPRD Bintan.

Azman akan menjabat hingga sisa masa jabatan anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 atau berakhir pada Oktober mendatang.

Sementara, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith usai kegiatan memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Najib atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Bintan.

“Banyak target dan capaian yang perlu dituntaskan, ke depan semoga bisa terus bekerjasama untuk mencapai cita-cita kita semua,” ungkapnya.

Pelaksanaan PAW atau pergantian antar waktu dapat dilakukan apabila anggota DPRD meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan serta digantikan dengan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. (sjt/eza)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN