BATAM (HK) – DPRD Kota Batam melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan terkait laporan warga yang terdampak proyek pelebaran jalan di kawasan Tembesi Tower, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
RDPU melibatkan warga Tembesi yang terdampak dan instansi terkait dari Pemko dan BP Batam. Rapat dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Padahal sebulan lalu, RDPU terkait protes warga Tembesi Tower itu juga sempat digelar.
DPRD Kota Batam terus berupaya menengahi persoalan warga Tembesi Tower yang lahan rumahnya terkena proyek pelebaran jalan.
“Inti pertemuan hari ini kita akan segera turun survei ke lokasi warga. Rencananya hari Selasa mendatang. Kita akan bawa tim dari bagian Lahan BP Batam, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam ke lokasi warga ini,” kata Ketua Komisi III Djoko Mulyono usai mengikuti RDPU tersebut.
Sebelumnya dalam RDPU tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta warga menahan diri. Ia juga beberapa kali menenangkan warga yang suaranya meninggi saat diberi kesempatan berbicara.
“Kita minta juga camat dan lurah memperhatikan warga di sana. Ada laporan soal banjir agar ditelusuri penyebabnya. Soal ukuran lahan yang terkena pelebaran jalan ini kita akan turun bersama terutama dari Pemko dan BP Batam untuk menyamakan persepsi,” kata Nuryanto.
Sementara itu, Ketua RW 16 Tembesi Tower Fachrudin mengatakan, pengukuran terakhir pelebaran jalan itu ditenggarai berdampak pada 15 rumah warga.
Namun pengukuran sebelumnya, rumah warga tidak terkena dampak pelebaran jalan tersebut “Kami sudah diberi peringatan pertama, dan tidak lama setelah itu diberi peringatan kedua dan ketiga disertai perintah agar membongkar rumah kami,” ungkapnya. (r)