Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD

badge-check


					DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5/2024). Foto: Dok. Humas DPRD Kota Batam Perbesar

DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5/2024). Foto: Dok. Humas DPRD Kota Batam

BATAM (HK) – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuryanto didampingi secara lengkap oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya.

Sementara itu dari Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi. Sejumlah undangan dari forkompimda juga menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dalam pengantar rapatnya, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyebutkan, sesuai pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan dilampirkan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah pemeriksaan.

“DPRD Batam mengapresiasi laporan keuangan Pemko Batam meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut dari BPK,” ujar Cak Nur yang disambut tepuk tangan peserta rapatparipurna.

Dalam paripurna itu, Cak Nur mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid menyampaikan pemaparan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 berkenaan. Setelah pemaparan, Sekdako Jefridin Hamid pun menyerahkan Ranperda tersebut kepada pimpinan DPRD. Ranperda tersebut akan dibahas oleh DPRD terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda.

Dalam paripurna berkenaan, juga dibahas mengenai Ranperda tentang Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi. Untuk Ranperda ini disepakati untuk dibahas lebih komprehensif dalam rapat di Badan Musyawarah DPRD Kota Batam. (r/dian)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM