BATAM (HK) – Dewan Pimpinan Derah (DPD) Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau, melaksanakan agenda Deklarasi Pilkada Damai Kepulauan Riau 2024, di Perguruan Muhammadiyah, Batu Aji, Kota Batam, Minggu (8/9/2024).
Melalui agenda deklarasi tersebut, IMM menyerukan untuk menjaga keamanan dan meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada pada (27/11/2024) nanti.
Hotma Ardiansyah, DPD IMM Kepri, menjelaskan maksud dari agenda tersebut untuk menjaga kualitas demokrasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam menyikapi pilkada Kepri 2024.
“Demokrasi yang berkualitas menjadi barometer dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan makmur,” sebutnya.
Ditambahkan, DPD IMM telah menyimak percakapan politik di kabupaten, kota dan provinsi Kepulauan Riau yang terjadi di ruang publik kini kian masif, baik di grup-grup WhatsApp dan kolom komentar media sosial, ataupun di dunia nyata.
Opini publik di tengah masyarakat terkesan lebih dominan tentang percakapan politik simbolis daripada substansi.
Pertempuran narasi yang saling menguatkan kelemahan bacalon kepala daerah lain, ketimbang mengangkat prestasi bacalon pilihan sendiri, sehingga opini publik tidak produktif.
“Padahal opini atau narasi menjelang pilkada Kepri harus kita ciptakan baik di kabupaten atau kota adalah bagaimana ikut membuat partisipasi politik masyarakat di pilkada bisa meningkat atau tidak golput,” tegasnya.
DPD IMM Kepri melalui deklarasi berusaha membangun kolaborasi dengan aparat keamanan, lembaga penyelenggara pilkada, perguruan tinggi Muhammadiyah, dan Organisasi Kepemudaan untuk menjaga keamanan pilkada di wilayah Kepri dan melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat.
“Semua pihak tentu ingin masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin yang memiliki visi-misi memajukan daerah, dan masyarakat yang kritis dan tidak terjebak isu sara, hoaks, black campaign, serta tidak mudah terjebak dalam opini yang melakukan agitasi terhadap satu kelompok atau bacalon,” jelas Hotma.
Hal yang terpenting masyarakat dapat menjaga kondisi keamanan menjelang pilkada di wilayah yang rawan konflik, baik sebelum ataupun sesudah Pilkada.
“Sebaik nya jika ada hal-hal dalam proses pilkada yang melanggar hukum segera melaporkan kepada pihak yang berwenang,” pungkas Hotma. (har/dal)