Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

DPD Golkar Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu Ke Bawaslu Tanjungpinang

badge-check


					Pengurus DPD Golkar usai menyerahkan bukti dugaan kecurangan dan penggelembungan suara Pemilu di Tanjungpinang ke Bawaslu. Perbesar

Pengurus DPD Golkar usai menyerahkan bukti dugaan kecurangan dan penggelembungan suara Pemilu di Tanjungpinang ke Bawaslu.

TANJUNGPINANG (HK) — DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang menandatangani dan menyerahkan sejumlah bukti dugaan kecurangan dan penggelembungan perolehan suara Pemilu di pleno rekapitulasi PPK Bukit Bestari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Selasa (27/2/2024).

Namun aduan dan sejumlah bukti yang diajukan Partai Golkar ini, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M.Yusuf mengatakan, belum mengetahui yang diadukan partai Golkar itu pelanggaran Pemilu atau tidak.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang Untung Budiawan, mengatakan pihak mendatangi Bawaslu Tanjungpinang untuk melengkapi alat bukti terhadap aduan yang sebelumnya disampaikan ke Bawaslu atas dugaan kecurangan dan penggelembungan perolehan suara di PPK Kecamatan Bukit Bestari.

“Bukti-bukti yang kami serahkan ke Bawaslu ini diantaranya C1, dan termasuk juga D-hasil,” ungkap Untung pada awak media Selasa (27/2/2024).

Dikatakan, pemberiaan bukti-bukti ini lanjutnya, menjadi dasar Partai Golkar, menolak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi PPK kecamatan Bukit Bestari, serta dasar pengaduan dan Laporan Partai Golkar terhadap dugaan kecurangan dan penggelembungan suara Pemilu 2024 di kota Tanjungpinang.

Menurutnya, tidak taat dan dilakukannya penghitungan suara secara berjenjang per kelurahaan oleh PPK, menjadi awal dugaan terjadinya penggelembungan serta manipulasi kecurangan pengalihan suara pada Pemilu 2024 di Tanjungpinang.

“Atas hal itu bukti-bukti ini kami sampaikan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan yang kami harapkan,” ucapnya.

Kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu sebagai wasit, Ketua DPD Golkar Tanjungpinang ini juga meminta, agar bekerja dengan profesional dalam menegakan demokrasi di Kota Tanjungpinang sehingga berjalan dengan jujur dan adil.

“Niat kami tidak ada macam-macam. Kami hanya ingin bagaimana suara-suara yang diberikan masyarakat di Pemilu kemarin ke Golkar sesuai dengan fakta sebenarnya,” katanya.

Disampaikan, kedatangan Golkar mengadu ke Bawaslu dengan membawa bukti-bukti ini lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat aduan atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara yang terjadi di Pleno rekapitulasi Pemilu tingkat PPK Bukit Bestari beberapa waktu lalu.

“Memang kami baru membuat pengaduan. Selain itu, pada pleno di PPK kemarin, kami juga menolak menandatangani serta menyatakan keberatan terhadap hasil pleno PPK melalui form D1 sebagai dasar membuat laporan serta pembuktian di rapat pleno Pemilu tingkat KPU Tanjungpinang nantinya,” ujar Untung.

Sementara, Wakil Ketua Bidang OKK DPD 1 Partai Golkar Kepri, Ade Angga mengatakan, hari ini pihaknya datang untuk melengkapi barang bukti terhadap aduan yang dilakukan partainya sebelumnya.

Ia menyampaikan pertama pihaknya sudah menyampaikan aduan dan sekaligus mengambil form D1 untuk membuat laporan.

“Jadi nanti kita akan lengkapi karena di form D1 ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaporkan salah satu oknum tersebut,” paparnya.

Hari ini katanya, pihaknya melengkapi data-data dengan membuat tabulasi secara rinci. Tabulasi ini merupakan data C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk temuan perbedaan data C1 plano di masing-masing KPPS, dengan yang dibacakan PPK atas dugaan terjadinya pengalihan suara partai Golkar serta suara caleg partai A ke Caleg Partai B.

“Jadi modus dan praktik yang kami dapat itu, suara partai Golkar di alihkan ke Partai B. Kemudian Suara Caleg Partai A dialihkan ke suara Caleg Partai B untuk menambah perolehan suara partai B,” sebutnya.

“Nah, untuk seluruh data dan bukti serta pembanding dari modus-modus ini yang kami lengkapi dan serahkan ke Bawaslu,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ade, pihaknya juga menyerahkan barang bukti lain, berupa data C1 plano, yang diinput PPK di sirekap KPU.

“Ternyata data C-hasil yang diinput melalui sistem sirekap ini, juga perbedaan dari D- hasil yang sudah diberikan kepada partai Golkar,”ungkapnya

Terakhir ucapnya, dengan bukti data pembanding C1 yang juga diperoleh Golkar dari Partai lain dan sebaliknya, Ade Angga menyatakan, C-hasil yang diberikan partai lain dan Golkar ke Partai lain, secara resmi diserahkan dan diterima dengan mekanisme serta ditandai dengan stempel dan tanda tangan.

Sebagaimana diketahui, Dua Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Golkar dan Hanura, mengadukan dugaan kecurangan dan pengalihan suara hasil pemilu ini, ke Bawaslu kota Tanjungpinang.

“Kami sampaikan data dan fakta sesuai dengan barang bukti yang kami sampaikan kepada Bawaslu Tanjungpinang tadi, ada tujuh TPS di satu kelurahan yang pengalihan suaranya terjadi di Tanjungpinang,” imbuhnya. (nel)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG