BATAM (HK) – Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berkendara, Ditlantas Polda Kepri, di bawah kepemimpinan Ps. Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Iptu Sukamto, bersama personel Ditlantas Polda Kepri, telah melaksanakan kegiatan yang disebut “Police Goes to Pesantren”.
Kegiatan yang bertema “Polantas Sambang dan Edukasi Ke Pesantren”, berlangsung di Pondok Pesantren Darul Fallah, Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam pada Jumat (20/10/2023).
Dalam acara tersebut, Yulianto menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah melibatkan sejumlah personel Polisi Lalu Lintas untuk memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah.
Kemudian, Iptu Sukamto memberikan sosialisasi terkait penggunaan ETLE di Kota Batam kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah.
“Untuk mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Kota Batam ada dua jenis yaitu Statis dan Mobile, statis yaitu berarti bahwasanya sistem tetap yang dipasang di lokasi tertentu di jalan tol atau ruas jalan yang berlaku sedangkan sistem ETLE Mobile dapat dipindahkan dan digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan.
Cara kerja ETLE Mobile di Batam hampir mirip dengan ETLE Statis, tetapi mereka dapat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain yang biasa terpasang di mobil patroli Polisi Lalu Lintas, lalu pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang secara elektronik,” ucap Sukamto.
Tak hanya itu, Sukamto pun mengimbau para santri dan pengasuh di Pondok Pesantren Darul Fallah untuk selalu menjaga keselamatan saat berlalu lintas dan mematuhi aturan.
Pesannya adalah agar mereka selalu memakai helm SNI saat berkendara, santri yang belum cukup usia diharapkan untuk tidak menggunakan sepeda motor di jalan raya, menghindari pelanggaran seperti menerobos lampu merah, dan menjalankan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (r)