NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sedang gencar melaksanakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi yang transparan, terutama menjelang e-Monev 2024 yang dilakukan oleh Komisi Informasi, lembaga mandiri yang mengawasi layanan informasi publik.
Kepala Diskominfo Natuna, Ikhwan Sholihin, mengungkapkan pada (27 /9/2024), bahwa berdasarkan penilaian tahun 2023, Diskominfo perlu meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Oleh karena itu, Diskominfo mengambil langkah konkret untuk mencapainya. Salah satu langkah tersebut adalah studi banding dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung pada 17-18 September 2024, untuk mengadopsi inovasi layanan informasi publik.
Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik, Kevin Kahar, menekankan pentingnya mengadopsi praktik terbaik dari Bandung, yang telah diakui sebagai PPID Inovatif dan Informatif selama sembilan tahun berturut-turut.
Diskominfo juga menyediakan Stand SP4N Lapor untuk menerima pengaduan masyarakat secara langsung di depan kantornya, serta layanan digital melalui SMS di nomor 1708 dan website natuna.lapor.go.id.
Ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, informasi publik seperti tupoksi, renstra, dan realisasi anggaran dapat diakses melalui website resmi natunakab.go.id dan media sosial Diskominfo Natuna.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas layanan publik dari tahun ke tahun,” ungkap Kevin.