BATAM (HK) – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menegaskan bahwa kesepakatan mengenai titik jemput penumpang di Bandara Hang Nadim Batam harus diikuti.
Untuk taksi online, penjemputan penumpang diatur di area dekat pintu keluar parkir Bandara Hang Nadim.
“Apa yang disepakati harus dipatuhi. Sambil menunggu kebijakan lain,” ujarnya seperti yang dikutip dari Batampos.co.id, Minggu (7/7/2024).
Ia menyampaikan bahwa peraturan ini akan dibahas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri bersama semua pihak terkait.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi konflik yang sering terjadi antara pengemudi taksi online dan pengemudi pangkalan.
“Itu nanti dari Dishub Kepri. Besok (hari ini, red) juga ada pembahasan masalah tarif yang kemarin ada demo di Graha Kepri,” katanya.
Ade Zaenal Suryadi, juru bicara Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kebijakan baru terkait lokasi penjemputan penumpang.
“Yang penting tidak ada persekusi. Untuk kesepakatan nanti, tunggu dua minggu lagi,” katanya.
Dia menyatakan bahwa masalah di bandara tersebut muncul karena regulasi yang tidak jelas. Oleh karena itu, mereka terus berupaya untuk mengubah area bandara menjadi zona hijau.
“Seperti di pelabuhan, tidak ada permasalahan. Kenapa ini di bandara penumpang harus jalan jauh,” ungkapnya.
Dia juga mengajukan permintaan kepada pihak penyedia aplikasi untuk memberikan pernyataan terkait hal ini, karena ini berkaitan dengan keselamatan manusia atau para penumpang.
“Pihak aplikator juga harus bertanggung jawab, karena kita hanya pelaksana. Kemarin mereka tidak ada buka suara,” tutupnya. (dian)