Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Dishub Batam Tekankan Aturan Penjemputan Penumpang Harus Dipatuhi

badge-check


					Keributan antara driver taksi online dan taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut) Perbesar

Keributan antara driver taksi online dan taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut)

BATAM (HK) – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menegaskan bahwa kesepakatan mengenai titik jemput penumpang di Bandara Hang Nadim Batam harus diikuti.

Untuk taksi online, penjemputan penumpang diatur di area dekat pintu keluar parkir Bandara Hang Nadim.

“Apa yang disepakati harus dipatuhi. Sambil menunggu kebijakan lain,” ujarnya seperti yang dikutip dari Batampos.co.id, Minggu (7/7/2024).

Ia menyampaikan bahwa peraturan ini akan dibahas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri bersama semua pihak terkait.

Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi konflik yang sering terjadi antara pengemudi taksi online dan pengemudi pangkalan.

“Itu nanti dari Dishub Kepri. Besok (hari ini, red) juga ada pembahasan masalah tarif yang kemarin ada demo di Graha Kepri,” katanya.

Ade Zaenal Suryadi, juru bicara Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kebijakan baru terkait lokasi penjemputan penumpang.

“Yang penting tidak ada persekusi. Untuk kesepakatan nanti, tunggu dua minggu lagi,” katanya.

Dia menyatakan bahwa masalah di bandara tersebut muncul karena regulasi yang tidak jelas. Oleh karena itu, mereka terus berupaya untuk mengubah area bandara menjadi zona hijau.

“Seperti di pelabuhan, tidak ada permasalahan. Kenapa ini di bandara penumpang harus jalan jauh,” ungkapnya.

Dia juga mengajukan permintaan kepada pihak penyedia aplikasi untuk memberikan pernyataan terkait hal ini, karena ini berkaitan dengan keselamatan manusia atau para penumpang.

“Pihak aplikator juga harus bertanggung jawab, karena kita hanya pelaksana. Kemarin mereka tidak ada buka suara,” tutupnya. (dian)

Baca Lainnya

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Trending di BATAM