BATAM (HK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Batam dengan beberapa jalur penerimaan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon peserta didik di Kota Batam.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan secara terbuka dan berbasis sistem. Kami mengajak seluruh orang tua untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujarnya.
Pendaftaran melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi akan dibuka pada 8–13 Juni 2026. Sementara Jalur Domisili dan Jalur Mutasi dijadwalkan berlangsung pada 17–23 Juni 2026.
Untuk Jalur Afirmasi, pendaftaran diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas.
Adapun Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik.
Sementara itu, Jalur Domisili ditujukan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya mengajar.
Pengumuman hasil seleksi Jalur Afirmasi dan Prestasi akan disampaikan pada 16 Juni 2026. Sedangkan hasil seleksi Jalur Domisili dan Mutasi diumumkan pada 25 Juni 2026. Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses SPMB gratis dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika menemukan indikasi pungutan liar, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Selain itu, Disdik Batam juga mengimbau orang tua untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta dokumen pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi SPMB Kota Batam di spmb-batam.id atau melalui layanan bantuan yang disediakan Dinas Pendidikan Kota Batam. (dam)


