TANJUNGPINANG (HK) — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, memastikan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Dima Indraya di Jalan Sei Carang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dalam kondisi aman.
“Ini berdasarkan pengawasan kami di lapangan, terhadap SPBE setelah viral di medsos kecurangan dalam pengisian LPG 3 Kg di Jakarta,” sebut Kepala Disdagin, Kota Tanjungpinang, Riany pada Kamis (6/6/2024).
Lanjut Riany, dari total 80 tabung gas yang menjadi sampel pemeriksaan pihaknya, dan hasilnya bisa diterima atau masih dalam batas aman.
“Soalnya sudah ada rumusnya, dan hasilnya bisa diterima serta kekurangan volumenya di bawah 50 gram,” ujarnya.
SPBE yang terletak di Jalan Daeng Celak ini menurutnya mampu mengisi ribuan tabung gas 3 Kg setiap harinya, dengan menggunakan 12 alat pengisian gas yang mereka miliki.
Dimana saat dilalukan sidak pengawasan SPBE, pihaknya menemukan tabung gas yang sudah dalam kondisi tidak layak untuk digunakan lagi.
“Nah gas yang dalam kondisi seperti itu tidak diisi lagi, dan pihak SPBE akan mengirimkan ke pihak ketiga untuk dilakukan perbaikan terhadap setiap tabung gas yang rusa,” terangnya.
Riany juga menjelaskan, pengawasan SPBE ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi kekurangan isi dari tabung gas 3kg yang akan diterima oleh masyarakat.
Soalnya di Jakarta ada ditemukan tabung gas yang berkurang 200 sampai 900 gram.
“Maka dari itu kedepan kita akan membuat Monev bersama SPBE, Agen, hingga ke pangkalan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk pengawasan dari Pemerintah Daerah,” tutupnya. (trb/per).