Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Dinkes Batam Sebut Masalah Ekonomi dan Narkoba Penyebab Utama Gangguan Jiwa

badge-check


					Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengungkapkan bahwa empat rumah sakit di Batam menyediakan layanan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa. Perbesar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengungkapkan bahwa empat rumah sakit di Batam menyediakan layanan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa.

BATAM (HK) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengungkapkan bahwa empat rumah sakit di Batam menyediakan layanan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa.

Rumah sakit tersebut adalah RS BP Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Bhayangkara.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batam, Anna Hashina, menjelaskan bahwa istilah “pemasungan” sering kali dipahami secara keliru.

“Pasien yang dipasung tidak berarti dipasangkan kayu atau dirantai. Sebaliknya, pemasungan yang kami lakukan adalah pembatasan gerak dalam aktivitas sehari-hari dengan menempatkan pasien di ruangan tertentu untuk menjaga keselamatan mereka dan orang lain,” ujarnya pada Jumat (8/8/2024).

Anna menambahkan bahwa faktor ekonomi merupakan penyebab utama gangguan jiwa, dengan masalah seperti kekurangan pekerjaan menjadi pemicu terbesar.

Selain itu, konsumsi narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perundungan juga berkontribusi terhadap gangguan jiwa.

Untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani gangguan jiwa, Dinkes Kota Batam telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Tim ini terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, petugas dari Dinas Sosial, dan Satpol PP. Tim ini bertugas menangani kasus gangguan jiwa, termasuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang terlantar.

Dinkes Kota Batam juga melaksanakan program skrining kesehatan jiwa di sekolah-sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan-perusahaan yang meminta layanan tersebut.

Saat ini, Dinkes Kota Batam mencatat ada 952 ODGJ dengan gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia dan psikotik akut. Sebagian besar dari penderita gangguan jiwa ini berada pada usia produktif dan mayoritas adalah laki-laki.

“Seluruh pasien telah mendapatkan penanganan yang sesuai dan pelayanan medis yang diperlukan,” kata Anna Hashina. (cw03)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM