BINTAN (HK) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan baru-baru ini telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah dan sekretariat Kabupaten Bintan.
Pemeriksaan ini terkait dengan lapran dari sejumlah masyarakat maupun organisasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Sebelumnya juga pada Jumat (13/10/2023) lalu, Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri telah melaporan dugaan korupsi pada sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Bintan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Ini terkait dengan sejumlah kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan. Kini pihak Kejari Bintan mulai memeriksa satu persatu pihak-pihak yang dilaporkan.
Hal tersebut diakui Kasubsi Intel Kejari Bintan, Daniel Marbun, SH MH di lobby room kantor Kejari Bintan, kemarin.
“Memang saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau,“ kata Daniel, Senin (20/11/2023).
Ia melanjutkan, ada beberapa aduan, diantaranya, ada aduan rumah dinas, rehab dan yang lainnya.
“Jadi sampai saat ini, kami masih melakukan puldata dan pulbaket. Dan hasilnya masih dalam penelaahan,” katanya.
Ditanya terkait dengan adanya soal pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Daniel mengatakan bahwa hal itu bukan pemeriksaan orangnya. Akan tetapi menyangkut kelembagaan.
“Jadi, saya rasa begitu aja lah dulu ya. Nanti kalau ada perkembangan, kami kabari,“ tutupnya.
Sebelumnya, diperoleh informasi, ada sejumlah pejabat di Pemkab Bintan yang sedang diperiksa oleh Kejari Bintan.
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Sekda Bintan Ronny Kartika dikonfirmasi melalui pesan layanan WA ke ponselnya menepis akan hal itu.
“Gak ada bang, Insy Allah aman-aman aja,“ jawabnya singkat.
Sekretaris Hiwada Kepri Martin Dalimunte mengatakan, pihaknya telah memasukan laporan dugaan tindak pinda korupsi disejumlah instansi yang ada di Kabupaten Bintan ke Kejati Kepri.
Laporan yang disampaikan tersebut ditujkukan di sejumlah dinas, desa dan sekolah. Laporan yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.
“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses baik oleh Kejari Bintan maupun Kejati Kepri. Semoga ini menjadi perhatian bapak Kepala Kejari Bintan dan Kepala Kejati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi Kabupaten Bintan,” imbuhnya.
Martin tidak mejelaskan secara rinci instansi mana saja yang telah dilaporkan, namun ia memastikan bahwa ada dinas, desa dan sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami berharap, pihak Kejari Bintan maupun Kejati Kepri agar serius menangani permasalahan ini. Kami juga siap dipanggil jika sewaktu-waktu diminta sebagai saksi pelapor dan kami siap membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami,” tegasnya. (tim)