4 Pelaku Dalam Penyelidikan Polisi

BINTAN (HK) – IJ, seorang sopir truk yang tengah mengangkut kawat bubu serta keranjang, tujuan Kijang Kecamatan Bintan Timur, diduga telah dianiaya oleh beberapa oknum Bea dan Cukai (BC), saat melintas di Jalan Raya Lintas Barat Pulau Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (29/11). Sehingga korban mengalami lebam dikepalanya.

Informasi diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut dilakukan sang oknum tanpa sebab yang jelas. Yang secara tiba-tiba, menahan laju kendaraan korban yang langsung dihentikan, dan terlihat 2 orang sembari memperlihatkan lambang Bea Cukai (BC), datang menghampiri supir truk tersebut, sembari melayangkan pukulan ke bagian kepala korban.

Kemudian, IJ ditarik dan dibawa ke dalam sebuah mobil Expander warna hitam. Didalam mobil itu, 2 orang lainnya menampar pipi IJ. Kemudian, sopir truk itu dibawa ke kantor BC.

Atas kejadian tersebut, IJ akhirnya membuat laporan Polisi ke Satreskrim Polres Bintan. Kepada penyidik, IJ menceritakan kronologisnya dari awal.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Humasnya, Iptu Missyamsu Alson membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dialami sopir IJ.

Dikatakan Kasi Humas, saat ini anggota Satreskrim Polres Bintan masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

“Ya ada laporannya, pelaku masih dalam penyelidikan,” ungkap Alson, Rabu (30/11) siang.

Alson menambahkan, dari pemeriksaan korban belum diketahui apa motif 4 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dimaksud.

“Motifnya belum diketahui, para pelaku masih dalam penyelidikan,” timpalnya.

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi, apakah korban sudah di lakukan visum di rumah sakit, termasuk apakah sudah di BAP, Alson menyebutkan, bahwa hal itu telah dilakukan sebagai alat bukti atas dugaan kasus penganiyaan tersebut.

“Korban sudah dilakukan visum di rumah sakit. Saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti, terkait kebenaran dan wilayah tugas beberapa oknum BC dimaksud. Pihak BC sendiri belum dapat dilakukan konfirmasi.(nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version