Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

KARIMUN

Diduga Lakukan Pembiaran Penyerobotan Lahan Warga, LPK Kepri Satu Minta Kadis PUPR Karimun Mundur

badge-check


					Ketua LPK kepri Satu dan Dinas PUPR Karimun. Perbesar

Ketua LPK kepri Satu dan Dinas PUPR Karimun.

KARIMUN (HK) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, diduga melakukan pembiaran adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga, di Jalan Haji Arab, Puakang, Tanjungbalai Karimun.

Dimana, pembiaran yang dimaksud adalah, terhadap pendirian bangunan oleh Haigong, di atas tanah milik, Sumarni dan suaminya Oki, di pinggir laut Puakang, Karimun, tanpa didukung dokumen kepemilikannya.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), Kepri Satu, Jantro Butar-Butar, sudah berusaha menengahi dugaan penyerobotan lahan oleh Haigong tersebut, kepada Dinas PUPR Karimun. Namun, upaya yang dilakukan Jantro terkesan sia-sia.

Bahkan, sudah berulangkali berusaha meminta penjelasan kepada Kepala Dinas PUPR Karimun, Cahyo Prayitno dan Kabid Penataan Ruang, Erly Sandhya Suputra. Namun keduanya aparatur sipil negara (ASN), Pemkab Karimun tersebut, dinilai tidak kooperatif.

Termasuk pada Selasa, 5 November 2024, Jantro kembali berusaha bertemu dengan dua pejabat teras di Dinas PUPR Karimun itu, lagi-lagi upaya Jantro tak membuahkan hasil.

“Satu jam lebih kita menunggu Kadis PUPR, untuk mempertanyakan perkembangan kasus penyerobotan tanah di pinggir laut Puakang, yang dilakukan oleh pihak Haigong,” ujar Jantro.

Namun, dia sangat menyayangkan sikap dari Kadis PUPR, maupun anak buahnya yang terkesan ‘buang badan’ menyelesaikan kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sikap seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang tidak mau ketemu,” ungkapnya.

Jantro pun berharap bisa ketemu dengan Kadis PUPR, dan Kabid PR, untuk bisa mempertanyakan hasil notulen mediasi yang pernah dilaksanakan di Kantor Lurah Sungai Lakam Timur.

“Karena seingat kami waktu Bu Sumarni (OKI) membangun di lokasi tanah sendiri, pihak PU mengeluarkan surat pembongkaran dan langsung pihak Satpol PP membongkarnya,” kata Jantro.

Jantro juga menyebutkan, sekarang ini pihak Haigong membangun di lokasi sebagian tanah nya Sumarni, sementara di satu sisi Dinas PUPR Karimun tidak mau mengambil sikap yang tegas.

“Kami dari lembaga perlindungan konsumen meminta kepada Kadis PUPR Karimun agar bekerja sesuai SOP dan UU yang ada. Sekali sekali pakai hati nurani, jangan tebang pilih,” sebut Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), Kepri Satu.

Melihat tidak kooperatifnya sikap yang ditunjukkan oleh pejabat Dinas PUPR Karimun, ungkapnya, dan terkesan tebang pilih dalam menerbitkan PBG, maka LPK Kepri Satu meminta Kadis PUPR dan kabidnya mundur saja.

“Kami meminta dalam pekan ini juga, kepada Kadis PUPR dan kabid nya tolong ambil sikap yang tegas dan bersifat adil, kalau tidak kami juga meminta kedua pejabat itu harus mundur,” pungkas Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), Kepri Satu. (gkr)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Ultras HMR Kecam Aksi Dugaan Politik Uang di Karimun

27 November 2024 - 14:25 WIB

Kapolsek Tebing: Mengetahui Serangan Fajar Silakan Lapor ke Gakkumdu

22 November 2024 - 11:25 WIB

Trending di KARIMUN