Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BATAM

Diduga Jadi Korban TPPO dan Tindak Kekerasan, Korban FN Terkapar di Ruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda Batam

badge-check


					Abdul Rafid, alias Opick, didampingi Syarifuddin SC, menunjukan bukti laporan polisi, Minggu (17/11/2024). Perbesar

Abdul Rafid, alias Opick, didampingi Syarifuddin SC, menunjukan bukti laporan polisi, Minggu (17/11/2024).

BATAM (HK) – Fn (20), seorang remaja perempuan, diduga telah menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO), di sebuah salon di wilayah Nagoya, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selain itu, remaja perempuan asal Kebupaten Tanggerang, Banten inipun, juga menjadi korban kekerasan. Sehingga mengalami luka lebam ditubuhnya dan kini menjalani perawatan medis secara intensif diruang ICU rumah sakit harapan bunda (RSHB), Batam, Jumat (15/11/2024).

Abdul Rafid, alias Opick, selalu orang tua kandung korban mengatakan, dia sangat prihatin melihat keadaan maupun kondisi anak perempuan pertama yang terkapar diruang ICU rumah sakit harapan bunda tersebut.

“Anak saya terkapar dalam ruang ICU dan tak bisa berkata apa apa. Sehingga, saya tidak tahu apa penyebabnya, kok menjadi begini. Itupun, setelah saya mendapatkan nomor Fr, dari salah seorang temannya,” ucap Opick sangat sedih, setelah 3 bulan tidak bertemu dan berkabar.

Diceritakannya, kabar duka ini didapatkan setelah Fr (21), mengungkapkan bahwa, Fn berada dirumah sakit, sedang dirawat pihak medis, secara intensif diruang ICU.

“Pak, anak bapak Fn, sekarang ini dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah sakit harapan bunda, di Batam. Kini berada di ruangan ICU,” sebut Fr, Kamis (14/11) malam.

Lho, jawab saya, bukannya anak saya ada di Jakarta, dan bekerja di salon bersama kamu (Fr).

Tidak pak, jawabnya, Fn dan saya bekerja di Batam, disebuah salon daerah Nagoya.

Lho jawab saya lagi penasaran, bukannya kamu mengajak Fn dan pamit dari rumah saya, berangkat ke Jakarta, untuk bekerja di sebuah salon di Jakarta, meyakinkan.

“Tidak pak, saya dan Fn bekerja di Batam. kerja di Chellsey Salon, Komplek Nagoya Point Blok H, Nomor 3, di Nagoya Batam, milik seorang pengusaha muda bernama Yudi,” jawab Fr.

Kemudian, kata Opick, Fr minta duit Rp.3 juta, untuk biaya jaminan berobat rumah sakit tersebut. “Kemudian saya kirimkan uang melalui transfer ke rekening Fr,” kata Opick.

Sebelumnya, papar Opick, ada seseorang bernama, Dina Sari alias Ara, menelepon saya mengatakan hal yang sama, bahwa anak saya di rawat di rumah sakit daerah Guntung, dan akan dirujuk ke Batam.

Yakni, dengan mengirimkan sebuah bukti kwitansi berobat dari rumah sakit beserta KTP atas nama anak saya, sebesar Rp3,5 juta yang harus dibayarkan, agar dapat di rujuk ke rumah sakit di Batam, yang lebih lengkap sarana kesehatannya.

Tanpa pikir panjang, kata Opick, saya pun mentransfer uang tersebut, ke rekening BCA, atas nama Dina Sari alias Ara.

Lalu, imbuhnya, saya langsung memesan tiket pesawat untuk berangkat ke Batam, berangkat subuh, dan langsung ke RSHB ini.

“Ternyata benar. Anak saya Fn, berada di ruang ICU dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saya sangat panik, karena dokter dan perawat mengatakan bahwa kondisi anak saya kritis dan minta saya banyak berdoa, supaya mendapat pertolongan Allah SWT ,” ungkap Opick, meneteskan airmata.

Untuk mengetahui dan menindaklanjuti atas musibah dan masalah yang dialami anak saya, ucap Opick, kami melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), Batam, di Polresta Barelang, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), secara resmi.

“Saya menilai. Ini resmi sebagai tindakan TPPO, dan berdampak ke suatu tindakan kekerasan, yang sudah dialami oleh anak kami. Sehingga anak kami (Fn), menjadi korban oleh oknum yang tidak bermoral dan tak bertanggungjawab,” tegas Opick, di dampingi istrinya.

Sebagaimana informasi yang didapatkan dari Fr, serta Bos Yudi, membenarkannya, ia yang merekrut karyawan melalui media sosial Instagram (IG). Kemudian pelaku Fr mengajak korban Fn dan Dn, ngaku ke Jakarta, untuk bekerja di salon.

Ternyata, Fr, Fn, serta Dn, diberangkatkan ke Batam, dengan dibiayai oleh Yudi. Baik tiket pesawat, diberi tempat tinggal serta pinjaman uang. Kemudian, diperkerjakan
di Chellsey Salon, Komplek Nagoya Point Blok H, Nomor 3, di Nagoya Batam.

Namun, semenjak Tanggal 12 Agustus hingga November 2024, tidak ada kabar beritanya. Barulah Kamis (14/11/2024), lalu, orang tua korban dikabari Fr bahwa, Fn sedang dirawat di ruangan ICU RSHB Batam, dalam kondisi kritis. (nov)

 

Baca Lainnya

Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan

16 Januari 2025 - 12:54 WIB

SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B

16 Januari 2025 - 12:48 WIB

Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam

16 Januari 2025 - 12:37 WIB

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM